gerbang baru nusantara

Komisi E Matangkan Pembahasan Tambahan Anggaran P-APBD 2025

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terus mematangkan pembahasan Perubahan APBD 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya.

Adi Suprayitno
Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas

Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terus mematangkan pembahasan Perubahan APBD 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya. Komisi E mendukung penambahan anggaran yang diajukan OPD.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas mengaku hingga saat  pembahasan perubahan APBD belum tuntas dan dalam taraf finalisasi komunikasi antara pimpinan, ketua-ketua fraksi, ketua AKD (Alat Kelengkapan Dewan), dan pimpinan Dewan, beserta dengan OPD.

Puguj mendukung penuh program-program mitra Komisi E yang berpihak kepada rakyat. Salah satunya Dinas Pendidikan Jatim. Komisi E mendukung tambahan anggaran untuk program beasiswa di sekolah swasta bagi siswa tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri.

"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan mengadakan beasiswa bagi anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka sekolah di swasta, dan mereka dari golongan masyarakat desil 1 sampai desil 3, atau masyarakat miskin," ucapnya.

Terkait program tersebut, Dindik Jatim mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp35,7 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan bagi 35.700 sasaran peserta didik dari keluarga prasejahtera. Nominal tersebut masih berupa angka sementara karena belum secara resmi disepakati.

Puguh menegaskan, Komisi E memberi atensi program ini, meskipun anggaran tambahan ini belum disahkan atau belum disepakati. 

"Tetapi program itu kemarin kita sepakat akan didukung melalui perubahan APBD," urainya. 

Komisi E juga tengah membahas tambahan anggaran yang diajukan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Salah satunya adalah untuk program Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Putri Jawara. 

KIP Putri Jawara adalah program dari Pemprov yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan melalui bantuan modal usaha dan pendampingan. Program ini menyasar perempuan usia produktif yang memiliki embrio usaha atau keterampilan di bidang ekonomi produktif. 

Penerima manfaat berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ibu tunggal, penyintas kekerasan, korban perdagangan manusia, dan mereka yang merawat anak disabilitas atau stunting.  Penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sedang dalam proses usulan.

"Program KIP Putri Jawara itu juga menjadi perhatian yang kemarin juga kita support begitu, terkait dengan menambah jumlah dan juga perluasan penerima manfaat," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu