gerbang baru nusantara

Gaji Dan Tunjangan PPPK Naik, Bentuk Perhatian Pemerintah Ke Rakyat

Keputusan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi PPPK di Indonesia termasuk di Jawa Timur dinilai bentuk kepedulian terhadap upaya mensejahterakan rakyat.

Try Wahyudi
Sabtu, 02 Agustus 2025
Bagikan img img img img
anggota komisi A DPRD Jawa Timur Soemarjono

Keputusan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi PPPK di Indonesia termasuk di Jawa Timur dinilai bentuk kepedulian terhadap upaya mensejahterakan rakyat.

"Presiden Prabowo sangat komitmen untuk mensejahterakan rakyatnya. Tentunya hal ini bentuk kehadiran negara ditengah rakyat yang membutuhkan," ujar anggota komisi A DPRD Jawa Timur Soemarjono saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Politisi Gerindra ini mengatakan pemerintah menaikkan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan produktivitas ASN, serta menjadikan profesi PPPK lebih menarik. 

"Kenaikan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pendapatan antara ASN di berbagai instansi atau daerah," kata pria asal Pasuruan ini.

Kenaikan tunjangan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup PPPK dan keluarganya, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja. 

"Kenaikan tunjangan juga mempertimbangkan perubahan biaya hidup dan inflasi, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima PPPK tetap relevan dengan kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Pemerintah kembali memberi angin segar bagi para tenaga honorer yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Besaran gaji PPPK akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Misalnya, bagi PPPK golongan I dengan masa kerja 0 tahun, akan menerima gaji pokok sebesar Rp1.938.500, naik dari sebelumnya yang hanya Rp1.794.900.

Sementara untuk golongan II dengan masa kerja 3 tahun, nominal gaji yang diterima mencapai Rp2.116.900.

Bagi lulusan sarjana (S1), umumnya akan ditempatkan pada golongan IX dengan kisaran gaji mulai dari Rp3.203.600, tergantung masa kerja yang dimiliki.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu