gerbang baru nusantara

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: KUA-PPAS 2025 Harus Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Bukan Sekadar Formalitas

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus dimaknai sebagai komitmen nyata antara eksekutif dan legislatif untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Gegeh Bagus S
Selasa, 12 Agustus 2025
Bagikan img img img img
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati

Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus dimaknai sebagai komitmen nyata antara eksekutif dan legislatif untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Menurut Lilik, perubahan atau penyesuaian anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak boleh menjadi formalitas atau kesempatan untuk memasukkan program yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak warga.

“Perubahan anggaran harus menjadi refleksi dari upaya serius untuk memastikan setiap rupiah APBD bekerja untuk rakyat, menjawab tantangan aktual, dan mengoptimalkan kinerja belanja daerah,” ujarnya perempuan yang juga anggota Komisi C DPRD jatim ini.

Lilik memerinci tiga fokus penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan KUA-PPAS 2025, yaitu peningkatan Pelayanan Dasar. Dimana, mengarahkan APBD untuk memperkuat layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, dan perlindungan sosial.

Selanjutnya, kata Lilik, menjawab Tantangan Aktual. Menghadapi masalah pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan UMKM, hingga mitigasi dampak perubahan iklim di wilayah rawan bencana.

"Serta optimalisasi Kinerja Belanja Daerah. Mengutamakan indikator hasil (outcome) yang jelas, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Lilik menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh diarahkan untuk kepentingan seremonial, elitis, atau jauh dari persoalan riil warga. Ia menekankan pentingnya proses penyusunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel agar masyarakat dapat menilai bahwa APBD benar-benar menjadi alat memperbaiki taraf hidup mereka.

“Rakyat sejahtera, layanan publik membaik, dan pembangunan berkelanjutan terjaga, itulah arah yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya.

Dengan penekanan ini, Fraksi PKS DPRD Jatim berharap KUA-PPAS 2025 tidak hanya menjadi dokumen angka, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan pembangunan Jawa Timur yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu