gerbang baru nusantara

Freddy Poernomo: Soal PBB, Jatim Harus Belajar dari Kasus Pati

Demonstrasi di Kabupaten Pati, Cirebon, Bone, dan Singkawang bukanlah gejala sporadis yang bisa direduksi menjadi sekadar ketidakpuasan warga terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Rahmat Hidayat
Jumat, 22 Agustus 2025
Bagikan img img img img
anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Dr. H. Freddy Poernomo, S.H, M.H.

Demonstrasi di Kabupaten Pati, Cirebon, Bone, dan Singkawang bukanlah gejala sporadis yang bisa direduksi menjadi sekadar ketidakpuasan warga terhadap kebijakan pemerintah daerah. Hal ini menjadi momentum anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Dr. H. Freddy Poernomo, S.H, M.H. mengingatkan Pemprov Jatim dan 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk peka terhadap persoalan kerakyatan. Salah satunya terkait kebijakan pajak bumi bangunan (PBB).

Freddy yang juga politisi Partai Golkar ini, menyebutkan di balik spanduk dan teriakan massa aksi, ada benang merah yang mengikat semuanya.

“Jangan sampai desain hubungan keuangan pusat dan daerah  sengaja dibuat mendorong daerah untuk memeras sumber pendapatan lokal,” sebutnya.

Politisi yang berlatar belakang doktor ilmu hukum pemerintahan menegaskan, sejak UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) berlaku, pemerintah pusat menanamkan mekanisme “insentif” dalam Transfer ke Daerah (TKD). Semakin besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil dipungut, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin besar pula alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalir dari pusat. 

“Inilah politik fiskal wortel dan tongkat versi terbaru. Hadiah bagi daerah yang patuh, dan hukuman sunyi bagi daerah yang malas memungut,” sebut Freddy Poernomo.

Masalahnya, lanjut Freddy, bahwa tidak semua daerah punya tambang, ladang migas, atau perkebunan raksasa. Bagi banyak wilayah miskin SDA, PBB adalah urat nadi PAD.

“Maka, kenaikan PBB bukanlah pilihan politik sukarela, melainkan jalan terpaksa demi mengamankan aliran dana dari pusat,” tegasnya.

Freddy tidak menampik, bahwa pemerintah pusat mungkin merasa logis. APBN sedang sesak napas oleh beban bunga dan cicilan utang. “Transfer fiskal harus lebih selektif, daerah harus belajar berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya. 

Namun, Freddy menyayangkan kebijakan logika fiskal yang dingin ini tidak mempertimbangkan realitas di lapangan. Kenaikan PBB di daerah miskin berarti memungut pajak dari kantong yang sudah kosong.

Ironinya, pemerintah pusat sendiri gagal mengambil langkah berani di sektor pajak yang seharusnya lebih adil.

"Naikkan PPN? Rakyat protes, batal. Naikkan pajak SDA? Pengusaha protes karena harga komoditas dunia turun, batal juga. Lalu, beban digeser ke pemda dan pada akhirnya ke rakyat kecil,” sebut Freddy.

Freddy berharap, kalau serius mencari jalan keluar, satu opsi yang selama ini dihindari adalah pajak kekayaan. Politisi gaek Jawa Timur mencontohkan Inggris pernah memungut 10% dari kekayaan orang superkaya untuk menyelamatkan fiskalnya. “Hasilnya, bukan hanya kas negara selamat, tapi juga perilaku ekonomi para pemilik modal berubah. Aset mati dijual, uang mengalir ke sektor produktif, dan mesin ekonomi kembali berputar,” tandas Freddy.

Jika pemerintah pusat ingin pemerintah daerah mandiri tanpa menciptakan gelombang protes, maka keberanian memajaki kekayaan besar adalah ujian moral sekaligus ujian kepemimpinan. “Sebab, pajak yang adil bukan hanya soal angka tetapi juga soal keberpihakan,” tuturnya.

Mantan aktivis era orba ini menyampaikan, pemerintah daerah sebagai mandatori pemerintah pusat atas otonomi daerah (otoda), harus menanggung beban anggaran yang tinggi. 

“Kita boleh saja berdebat tentang teknis dan risiko, tapi satu hal pasti membebani rakyat kecil dengan PBB demi menambal APBN adalah resep konflik sosial yang tak akan selesai di jalanan,” tutup Freddy Poernomo. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu