gerbang baru nusantara

Suli Daim Minta Pengusaha Sound Horeg Taati Fatwa MUI

Keputusan MUI terkait larangan aktivitas sound horeg yang menganggu kenyamanan masyarakat, masih menuai pro dan kontra. Karena itu, anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Daim meminta semua lapisan masyarakat untuk mentaati aturan tersebut.

Rahmat Hidayat
Jumat, 22 Agustus 2025
Bagikan img img img img
anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Daim

Keputusan MUI terkait larangan aktivitas sound horeg yang menganggu kenyamanan masyarakat, masih menuai pro dan kontra. Karena itu, anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Daim meminta semua lapisan masyarakat untuk mentaati aturan tersebut.

“Saya minta masyarakat menaati keputusan tersebut sebagai kemaslahatan,” terang Suli Daim.

Suli Daim menyebutkan bahwa harus ada batasan antara penggunaan sound system statis dan yang bergerak. Menurutnya, pemakaian sound horeg, baik yang menggunakan sistem suara non statis atau yang berpindah tempat, harus memperhatikan batasan waktu. Contohnya, pengeras suara hendaknya dimatikan saat melintasi tempat ibadah saat dilaksanakaan peribadatan, saat melintasi rumah sakit, ketika ada ambulans yang mengangkut orang sakit dan saat ada kegiatan pembelajaran di lingkungan pendidikan. 

“Terpenting, penggunaan sound system harus menjaga ketertiban, kerukunan, tidak menimbulkan konflik sosial dan tidak merusak lingkungan dan fasilitas umum,” tegas politisi PAN.

Suli menyebutkan, harus ada jalan tengah agar tidak merugikan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut juga hendaknya sudah didahului dengan adanya kajian seperti kajian dampak, kajian kesehatan, dan kajian sosial masyarakat.

Anggota Komisi E DPRD Jatim menilai, keberadaan sound horeg merupakan ekspresi. Meskipun fenomena ini memiliki dampak negatif, hal tersebut dapat diminimalkan. Faktanya, harus diakui keberadaan sound horeg di beberapa tempat merupakan bentuk kebersamaan. Karena itu, Suli Daim menegaskan bahwa dirinya mengambil posisi netral akan fenomena ini, namun mengimbau agar pengusaha sound horeg tetap memperhatikan dampak kegiatannya pada lingkungan sekitar.

“Saya kira MUI juga melakukan kajian terkait dampak. Agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” sebut Suli Daim.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu