Puguh Wiji Pamungkas Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS Tahun 2026: Beban Rakyat Semakin Berat
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR.
“Alasan apapun itu, menghadirkan jaminan kesehatan yang mudah dan terjangkau seharusnya menjadi konsen utama pemerintah. Dengan menaikkan iuran BPJS, tentu akan menambah beban masyarakat,” ujar Puguh di Surabaya, Minggu (24/8/2025).
Menurut Puguh, kenaikan iuran di tengah situasi ekonomi yang lesu bisa memicu masalah baru. Ia menyoroti angka PHK yang terjadi di berbagai daerah dan daya beli masyarakat yang terus turun.
“Hari ini, rakyat sedang dalam kondisi redup. Banyak yang terkena PHK, daya beli menurun. Pemerintah harusnya mencari sumber lain untuk memberikan subsidi jaminan kesehatan tanpa membebani rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan pembiayaan jaminan sosial. Ia menilai langkah ini penting untuk menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini ditanggung negara.
Namun, Puguh menegaskan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah harus melakukan kajian mendalam dan mencari alternatif pendanaan dari sektor lain.
“Jaminan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Negara harus hadir untuk memastikan layanan ini terjangkau, bukan justru memberatkan,” pungkas Puguh.










