gerbang baru nusantara

Komisi A Rekomendasikan Tambahan Anggaran 20 OPD Jatim

Komisi A, bidang Pemerintahan, DPRD Provinsi Jawa Timur, merekomendasikan penambahan anggaran pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Anik Hasanah
Rabu, 03 September 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara Komisi A Soemarjono saat memberikan rekomendasi pendapat komisi terkait raperda PAPBD Jatim tahun 2025 (Foto: Humas Dewan Jatim)

Komisi A, bidang Pemerintahan, DPRD Provinsi Jawa Timur, merekomendasikan penambahan anggaran pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna, dengan juru bicara Komisi A, Soemarjono.

Salah satu OPD yang mendapat tambahan anggaran signifikan adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Awalnya, BPSDM memperoleh pagu sebesar Rp149,33 miliar dan melalui P-APBD bertambah menjadi Rp163,63 miliar. Tambahan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14,3 miliar.

“Kenaikan PAD ini berasal dari program pelatihan seperti PKA, PKP, Orientasi PPPK, dan Latsar CPNS kabupaten/kota,” ujar Soemarjono, dalam laporannya, Selasa (2/9/2025). 

Komisi A juga mendorong tambahan Rp950 juta lagi untuk kegiatan teknis seperti diklat pembangunan gedung negara dan pemadam kebakaran. Diskominfo Jawa Timur juga mengalami perubahan signifikan dalam alokasi anggaran. 

Semula mendapat pagu Rp147,47 miliar, namun setelah efisiensi ditetapkan menjadi Rp89,12 miliar. Melalui P-APBD, anggaran ditingkatkan menjadi Rp100,48 miliar atau naik sebesar Rp11,35 miliar.

Penambahan ini digunakan untuk sejumlah program strategis seperti Cerdas Digital, Jatim Defence Academy, Jatim Public Relations Award, serta perbaikan fasilitas seperti Kantor KPID dan ruang podcast. “Kebijakan Diskominfo 2025 diarahkan untuk efisiensi belanja dan penguatan komunikasi publik,” ujar Soemarjono.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim juga mendapat tambahan anggaran melalui KUA PPAS. Dari semula Rp61,11 miliar menjadi Rp55,73 miliar, namun kembali ditambah Rp3,53 miliar dalam P-APBD. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan BOP Jatim Puspa.

Komisi A menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tambahan tersebut. “Kami berharap tambahan ini mampu meningkatkan kinerja OPD dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah secara menyeluruh,” ucap Soemarjono.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu