Komisi E DPRD Jatim Rekomendasikan Tambahan Anggaran Pendidikan
Komisi E, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyoroti dan mendorong penambahan anggaran sektor pendidikan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna Masa Sidang III DPRD Jatim, Selasa (2/9/2025).
Komisi E, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyoroti dan mendorong penambahan anggaran sektor pendidikan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, dalam rapat paripurna Masa Sidang III DPRD Jatim, Selasa (2/9/2025).
Dalam laporannya, Cahyo menyampaikan bahwa pendidikan adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan menjadi program prioritas dalam Nawa Bhakti Satya. "Komisi E menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp568,8 miliar untuk Dinas Pendidikan, namun kami juga menekankan pentingnya alokasi tambahan sebesar Rp15,5 miliar untuk kekurangan gaji dan tunjangan guru dan tenaga kependidikan," ujarnya.
Selain itu, Komisi E juga meminta agar diberikan tambahan anggaran sebesar Rp1,18 miliar untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta tambahan Rp27 miliar untuk mendukung optimalisasi tugas-tugas bidang pendidikan lainnya, termasuk di UPT dan cabang dinas pendidikan. Komisi E juga menyoroti turunnya alokasi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang hanya mencakup delapan bulan.
"Seharusnya BPOPP dianggarkan untuk 12 bulan. Karena keterbatasan fiskal, kami mendorong agar segera diterbitkan Pergub tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan sebagai solusi pendanaan alternatif," kata Cahyo.
Dukungan juga diberikan Komisi E terhadap alokasi anggaran beasiswa sebesar Rp38 miliar untuk 50.715 siswa SMA/SMK/SLB swasta. Namun, mereka meminta agar besaran beasiswa dinaikkan menjadi Rp1 juta per siswa.
"Jika tidak memungkinkan menaikkan per siswa, maka jumlah penerima bisa disesuaikan," kata Cahyo.
Lebih lanjut, Komisi E menyoroti kondisi sarana prasarana pendidikan yang masih belum memadai di berbagai daerah, terutama di Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan. Mereka mendorong pengadaan dan perbaikan infrastruktur sekolah, termasuk pembelian lahan untuk SMAN 1 Taruna Madani serta pembangunan sekolah baru yang masih menumpang.
“Pendidikan yang bermutu harus didukung oleh fasilitas yang memadai. Komisi E juga meminta Pemprov segera menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan sekolah yang masih bersengketa, dengan memanfaatkan aset milik daerah yang belum digunakan,” ucap Cahyo.










