Komisi C DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna, Selasa (2/9/2025), Juru Bicara Komisi C, Hartono, menyampaikan bahwa terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp91 miliar lebih dibandingkan APBD murni.
“Komisi C telah membahas dan merasionalisasi sejumlah potensi PAD, terutama dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP),” ujar Hartono. Target PBBKB dinaikkan sebesar Rp100 miliar dan PAP sebesar Rp3 miliar dalam P-APBD 2025.
Dari sisi belanja, Komisi C menyoroti realisasi anggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang masih 32,08 persen per Juni 2025. Hartono menekankan pentingnya peningkatan kinerja Bapenda guna memaksimalkan capaian PAD. “Kami mendorong Bapenda terus menggali potensi pendapatan baru agar tidak bergantung pada sumber yang itu-itu saja,” tegasnya.
Komisi C juga memberikan perhatian kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang serapan anggarannya baru mencapai 54,40 persen. BPKAD diminta memperkuat program padat karya dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. “Pengelolaan kekayaan daerah harus bisa berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” kata Hartono.
Sementara itu, Komisi C mengapresiasi kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas capaian realisasi investasi yang mencapai Rp74,7 triliun di semester I 2025. Komisi C merekomendasikan tambahan anggaran belanja sebesar Rp11 miliar untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan dan penciptaan usaha baru di desa-desa.
Dalam sektor BUMD, target kontribusi pendapatan naik menjadi Rp488,1 miliar setelah pembahasan. Komisi C mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang belum menunjukkan kinerja optimal. “BUMD harus fokus pada core usaha dan mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah,” jelas Hartono. Komisi C juga mengusulkan pembentukan OPD khusus untuk pembinaan BUMD.
Komisi C menyetujui rencana pemberian pinjaman investasi non permanen senilai Rp300 miliar kepada PT BPR Jatim. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung program Prokesra yang menyasar UMKM dan pelaku usaha produktif. “Kami berharap pinjaman ini dapat memperkuat fungsi intermediasi BPR dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” pungkas Hartono.










