gerbang baru nusantara

Fraksi Gerindra Soroti Ketimpangan Anggaran di P-APBD 2025, Tetap Setujui dengan Catatan Kritis

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Senin (8/9/2025).

Gegeh Bagus S
Senin, 08 September 2025
Bagikan img img img img
Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Senin (8/9/2025).

Melalui juru bicara Eko Wahyudi, Gerindra menegaskan dukungan untuk pengesahan Raperda menjadi Perda, namun memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis bagi Pemprov Jatim.

Eko Wahyudi menyoroti alokasi anggaran yang dinilai belum seimbang. Menurutnya, meskipun pendapatan daerah diusulkan naik menjadi Rp28,539 triliun, sektor ekonomi yang menyumbang 67% terhadap PDRB Jatim hanya mendapatkan alokasi 5,1% dari total P-APBD.

“Ini menunjukkan ketidakberpihakan anggaran terhadap sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM,” tegas Eko.

Selain itu, Fraksi Gerindra menilai serapan anggaran OPD masih rendah, rata-rata hanya 40–50% per Agustus 2025. Bappeda Jatim sebagai motor perencanaan bahkan baru menyerap 46,09%. Kondisi ini menimbulkan keraguan apakah target serapan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Di sektor pendidikan, Gerindra mengapresiasi adanya tambahan Rp568 miliar, namun masih terdapat kekurangan Rp15,6 miliar untuk gaji dan tunjangan guru. Beasiswa bagi siswa SMA, SMK, dan SLB swasta juga dianggap masih minim, sementara BPOPP hanya diberikan selama 8 bulan.

Fraksi Gerindra juga menyoroti minimnya anggaran untuk penanggulangan bencana, meski Jawa Timur dikenal rawan bencana.

“Komisi E merekomendasikan tambahan Rp100 miliar untuk BTT, namun hingga kini belum terlihat realisasi,” kata Eko.

Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas kenaikan target pendapatan dari BUMD, namun tetap menekankan perlunya evaluasi menyeluruh. Tambahan PAD hasil pembahasan Komisi C sebesar Rp21 miliar dinilai bisa lebih optimal jika pengelolaan BUMD ditingkatkan.

“Kepastian masuknya transfer daerah, bagi hasil migas, dan pajak harus jelas agar setiap rupiah uang rakyat bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eko.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menyampaikan empat rekomendasi strategis:
• Akselerasi Serapan Anggaran – Pemprov diminta mempercepat penyerapan anggaran, khususnya OPD dengan realisasi rendah, serta memperkuat koordinasi Bappeda dengan TAPD dan DPRD.
• Peningkatan Alokasi Sektor Strategis – Anggaran harus lebih berpihak pada pertanian, UMKM, infrastruktur pangan, perumahan layak huni, pengentasan kemiskinan, dan transportasi publik.
• Penguatan SDM dan Infrastruktur Dasar – Penambahan anggaran untuk gaji guru, beasiswa, perbaikan sekolah, rumah sakit, irigasi, serta program listrik gratis untuk desa miskin dan pesantren.
• Optimalisasi PAD dan Kinerja BUMD – Pajak daerah dan pendapatan sah lainnya harus dimaksimalkan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang belum optimal.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Jatim akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Eko.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu