gerbang baru nusantara

Cipayung Plus Jatim Sampaikan 15 Tuntutan ke DPRD Provinsi

Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur mendatangi DPRD Jawa Timur dalam rangka audensi sekaligus menyampaikan 15 tuntutan terkait berbagai persoalan yang terjadi di Jawa Timur maupun nasional untuk segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi oleh DPRD Jawa Timur. 

Fathis Su'ud
Senin, 08 September 2025
Bagikan img img img img
Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur mendatangi DPRD Jawa Timur

Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur mendatangi DPRD Jawa Timur dalam rangka audensi sekaligus menyampaikan 15 tuntutan terkait berbagai persoalan yang terjadi di Jawa Timur maupun nasional untuk segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi oleh DPRD Jawa Timur. 

 

Rombongan kelompok Cipayung Plus Jatim yang hadir diantaranya Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi, Ketua PKC PMII Jatim M Ivan Akiedozawa, Ketua PW KAMMI Jatim Edo Agasiswanto, Ketua DPD IMM Jatim Devi Kurniawan, Ketua Badko HMI Jatim, Yusuf Firdaus, Ketua PD KMHDI Jatim Tri Budi Waluyo, Komda III PMKRI Olympes Kurniawan, Korwil V GMKI Jatim Blaise Clements D Pattiselanno, Ketua SEMMI Jatim Noble E Amrullah, dan PW PERSIS Jatim Robby Basyir.

 

Sementara dari DPRD Jatim yang menemui kelompok Cipayung Plus di ruang Banmus DPRD Jatim adalah seluruh pimpinan Dewan Jatim meliputi Musyafak Rauf (ketua), Deni Wicaksono (wakil ketua), Hidayat (wakil ketua), Blegur Prijanggono (wakil ketua), Sri Wahyuni (wakil ketua). Turut pula hadir ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansah, anggota Komisi C Pranaya Yudha Mahardika, anggota Komisi D Harisandi, dan Sumardi anggota Komisi A DPRD Jatim.

 

Hendra Prayogi ketua DPD GMNI Jatim usai pertemuan mengatakan bahwa tuntutan yang sampaikan kelompok Cipayung Plus Jatim sengaja tidak sama dengan yang disampaikan Cipayung Plus ke DPR maupun istana negara.    

 

"Hanya beberapa tuntutan yang kami adopsi karena kami menilai sudah disampaikan oleh teman-teman di pusat. Seperti MBG kami mendesak dievaluasi, lalu tambang ilegal, ketahanan pangan, koperasi merah putih, dan RUU perampasan aset ini menjadi awal perjuangan nasional jadi harus kita keluarkan juga di Jatim," jelasnya, Senin (8/9/2025).

 

Sedangkan tuntutan terkait isu-isu kedaerahan, lanjut Hendra adalah menyangkut negawasan dan penegakan hukum peredaran rokok ilegal, perbaikan kinerja BUMD Jatim, reklamasi SWL, maraknya pungli di dunia pendidikan maupun praktek tambang ilegal di beberapa daerah di Jatim.

 

"Kelompok Cipayung Plus Jatim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemuda, aktivis mahasiswa untuk sama-sama menjaga kondisi Jogo Jawa Timur. Kami juga mendukung tagline itu, silakan teman-teman menyampaikan aspirasi kepada DPRD kab/kota maupun bupati/walikota maupun gubernur dan DPRD provinsi, tapi yang harus dijaga adalah kondusifitas dan keamanan," tambah kepala Rumah Kebangsaan Jatim.  

 

Masih di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Jatim Hidayat mengaku mengapresiasi 15 tuntutan yang disampaikan kelompok Cipayung Plus Jatim dan siap memperbaiki kinerja pengawasan terkait berapa pun rupiah yang dikeluarkan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan.

 

"Usulan beasiswa khusus untuk aktivis itu bagus dan menarik. Namun harus didiskusikan secara matang sebelum direalisasikan agar tidak melanggar peraturan yang ada," kata politikus asal Partai Gerindra.

 

Senada, Pranaya Yudha Mahardika anggota Komisi C DPRD Jatim juga mendorong masukan dari kelompok Cipayung Plus Jatim dalam persiapan pembahasan revisi Perda BUMD Jatim. Mengingat, salah satu upaya perbaikan kinerja BUMD Jatim yang dilakukan legislatif adalah melalui regulasi disamping melalui audit forensik independen.

 

"Khusus menyangkut solusi maraknya peredaran rokok ilegal di Jatim, kami juga tengah berjuang mengusulkan ke pemerintah pusat agar dibuka cukai SKM 3 untuk industri kecil rokok. Tujuannya, supaya yang tadinya ilegal menjadi legal dan bisa menjadi pendapatan negara sekaligus menambah lapangan kerja bagi masyarakat," jelas politikus Partai Golkar. 

 

Wakil ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono juga sepakat jika peredaran rokok ilegal dilegalkan dengan cara dikenai cukai SKM 3 yang tidak terlalu membebani bagi industri kecil skala UMKM. Mengingat, industri olahan tembakau itu dapat menyerap tenaga kerja yang besar dan tidak menggunakan mesin yang canggih alias semuanya manual. 

 

Secara khusus, sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu juga mendorong kelompok Cipayung Plus memikirkan sistem demokrasi dan politik yang sesuai dengan konteks kekinian. Mengingat, nantinya yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di pusat dan daerah adalah para generasi muda seperti para anggota kelompok Cipayung Plus.

 

"Jangan lupa sistem demokrasi dan politik yang sesuai dengan konteks juga harus kalian pikirkan. Sebab kalian lah yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan publik kedepan," pungkas politikus murah senyum ini. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu