DPRD Jatim Soroti Struktur dan Prioritas APBD 2026
Banggar DPRD Jatim menyoroti penurunan pendapatan daerah dan dominasi belanja operasional dalam Raperda APBD 2026. Optimalisasi PAD, peningkatan kontribusi BUMD, hingga efisiensi belanja rutin jadi rekomendasi utama untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Banggar Kritik Penurunan Pendapatan Daerah
DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti sejumlah hal krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Fokus utama kritik tertuju pada penurunan proyeksi pendapatan daerah serta dominasi belanja operasional yang dinilai belum mendukung arah pembangunan jangka menengah.
Banggar mencatat adanya penurunan proyeksi pendapatan daerah sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini dianggap sebagai sinyal turunnya kapasitas fiskal daerah.
“Penurunan ini harus menjadi peringatan dini. APBD 2026 harus diarahkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, Rabu (24/09/2025).
Optimalisasi PAD dan Peningkatan Kinerja BUMD
Salah satu rekomendasi utama Banggar adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan meninjau ulang target pajak daerah, mengkaji ulang retribusi yang stagnan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga diminta ditingkatkan. Banggar mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk memastikan pengelolaan kekayaan daerah lebih transparan dan akuntabel.
“Selain itu, dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta harus lebih diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Lilik.
Struktur Belanja Dinilai Tidak Berimbang
Banggar menyoroti dominasi belanja operasional yang mencapai 76 persen dari total APBD, sementara belanja modal hanya sekitar 6 persen. Bahkan, terjadi penurunan belanja modal sebesar 40 persen dibandingkan APBD Perubahan 2025.
“Belanja publik harus diperbesar dengan menelaah ulang pos belanja pegawai yang berpotensi idle money. Efisiensi belanja rutin penting agar bisa dialihkan ke sektor produktif,” ungkap Lilik.
Selain itu, belanja hibah yang naik 15 persen juga mendapat sorotan. Banggar menegaskan perlunya pengawasan ketat agar penggunaan dana hibah tidak hanya bersifat seremonial.
Evaluasi Lanjutan di Komisi dan Fraksi
Secara keseluruhan, Banggar menilai Raperda APBD 2026 layak dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi. Evaluasi mendalam terhadap struktur belanja, kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan program, serta efektivitas pemanfaatan anggaran menjadi fokus utama pembahasan lanjutan.










