gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Siapkan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi

Komisi D DPRD Jawa Timur menyiapkan Raperda transportasi publik terintegrasi untuk memperkuat layanan Bus Trans Jatim. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas, menekan angka kecelakaan, dan memberi dampak positif pada ekonomi lokal.

Anik Hasanah
Rabu, 24 September 2025
Bagikan img img img img
Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim saat rapat paripurna membahas Raperda transportasi publik terintegrasi, Rabu (24/09/2025).

Komisi D DPRD Jawa Timur tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi publik terintegrasi. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan layanan Bus Trans Jatim yang terus diperluas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Raperda untuk Sistem Transportasi Nyaman dan Terjangkau

Ketua Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi yang nyaman, terjangkau, dan saling terkoneksi.

“Komisi D berinisiatif menyiapkan Raperda transportasi publik terintegrasi. Nantinya kabupaten/kota juga diharapkan menyiapkan feeder yang masuk hingga kampung dan desa,” ujarnya, Rabu (24/09/2025).

Sebelumnya, Komisi D juga menggandeng pakar transportasi dari ITS untuk membahas substansi Raperda ini agar memiliki dasar akademik yang kuat (baca selengkapnya di sini).


Perluasan Koridor Trans Jatim

Menurut Halim, saat ini enam koridor Trans Jatim telah beroperasi, dan dua koridor baru akan segera menyusul. Koridor VII yang melintasi Lamongan Selatan hingga Paciran akan diluncurkan pada 27 September, sementara Koridor VIII di wilayah Malang Raya ditargetkan beroperasi pada November 2025.

Rencana ini sebelumnya sempat menuai tantangan, termasuk penolakan dari sejumlah pihak di Malang. Namun, DPRD Jatim meminta Dishub menyiapkan langkah antisipatif agar program tetap berjalan optimal (baca juga terkait penolakan di Malang).

Pemprov Jatim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar untuk membangun layanan Trans Jatim dari koridor I hingga VIII. Program ini tercatat melayani 22.000 penumpang per hari dan dinilai mampu mengurangi penggunaan kendaraan roda dua secara signifikan.

“Setidaknya ada 11 ribu pengendara roda dua yang beralih ke Trans Jatim. Ini tentu berdampak positif, terutama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Halim, mengutip data Polda Jatim yang menyebutkan 84 persen kecelakaan di 2023 disebabkan kendaraan roda dua.


Dampak Ekonomi dan Peningkatan Layanan

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti dampak ekonomi dari pengembangan Trans Jatim. “Di area parkir koridor, UMKM bisa tumbuh, warung kopi berkembang, dan ini menumbuhkan ekonomi lokal,” katanya.

Halim menegaskan, tingginya animo masyarakat terhadap Trans Jatim harus diimbangi dengan peningkatan layanan. “Banyak usulan agar ditambah armada karena penumpang sudah melebihi kapasitas. Itu yang juga akan kita dorong,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu