Gandeng APH, DPRD Jatim Tekan Mafia Tambang
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan pihaknya akan menggandeng APH dan Satpol PP untuk memperketat pengawasan pajak MBLB. Hal ini guna menekan praktik mafia tambang dan meningkatkan serapan pajak yang baru 40 persen.
DPRD Jatim Libatkan Aparat Hukum Awasi Pajak MBLB
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, menegaskan pihaknya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap raihan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Jawa Timur.
Menurut Adam, serapan pajak MBLB saat ini masih rendah, hanya mencapai 40 persen.
“Kendalanya serapan dari pajak MBLB cuma 40 persen. Ini rendah sekali mengingat selama ini pengelolaannya di kabupaten/kota. Kalau provinsi baru pertama kali,” terang politisi Golkar ini, Kamis (02/10/2025).
(Baca selengkapnya: Komisi C minta Bapenda panggil wajib pajak MBLB)
Antisipasi Mafia Tambang
Adam menjelaskan, pelibatan APH diharapkan dapat meminimalisir praktik mafia tambang yang merugikan pendapatan daerah.
“Jangan sampai mafia tambang leluasa mengeruk pajak MBLB di Jatim. Satpol PP juga kami libatkan untuk ini,” jelasnya.
Potensi Pajak MBLB sebagai PAD Jatim
Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Jawa Timur ditetapkan sebesar 25 persen dari nilai jual hasil pengambilan MBLB, sesuai Peraturan Daerah (Perda) provinsi.
Dasar pengenaan pajak dihitung dari nilai jual hasil pengambilan MBLB, yakni harga yang diterima atau seharusnya diterima oleh wajib pajak atas penjualan atau pemanfaatan mineral tersebut.
Adam menegaskan, potensi pajak MBLB cukup besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim. Namun, lemahnya pengawasan selama ini membuat target penerimaan tidak maksimal.










