Setuju! DPRD Jatim Bentuk Pansus BUMD, Berikut Susunan Anggotanya
DPRD Jatim resmi membentuk Pansus BUMD untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja perusahaan daerah. Rapat dipimpin Sri Wahyuni dan disetujui secara aklamasi.
Surabaya (03/11/2025) — DPRD Provinsi Jawa Timur resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk membahas dan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja BUMD agar lebih efisien, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Baca Selengkapnya: Pembentukan Pansus BUMD disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang dipimpin Sri Wahyuni)
Rapat Paripurna Disetujui Secara Aklamasi
Rapat paripurna pembentukan Pansus BUMD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, yang juga memimpin proses persetujuan anggota dari berbagai fraksi.
“Apakah pembentukan Pansus BUMD ini disetujui?” tanya Sri Wahyuni dalam rapat paripurna, Senin (03/11/2025).
Pertanyaan tersebut dijawab serempak oleh anggota dewan yang hadir dengan kata, “Setuju!”
Susunan Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim
Berikut susunan anggota Pansus BUMD DPRD Jawa Timur dari masing-masing fraksi:
-
Fraksi PKB: Fauzan Fuadi, Muhammad Abdul Qodir, Multazamudz Dzikri, Muhammad Ashari, Nur Faizin, dan Hikmah Bafaqih.
-
Fraksi PDIP: Sri Untari Bisowarno, Agus Wicaksono, Yordan M. Batara Goa, dan Fuad Benardi.
-
Fraksi Gerindra: Abdul Halim, Aufa Zhafiri, Ferdians Reza Alvisa, dan Satib.
-
Fraksi Golkar: Pranaya Yudha Mahardhika, Hadi Setiawan, dan Hasan Irsyad.
-
Fraksi Demokrat: Agung Mulyono dan Dedi Irwansya.
-
Fraksi NasDem: Mohammad Nasih Aschal dan Ahmad Iwan Zunaih.
-
Fraksi PAN: Abdullah Abu Bakar.
-
Fraksi PKS: Lilik Hendarwati.
-
Fraksi PPP–PSI: Rofiq.
Pansus Ditargetkan Perkuat Transparansi dan Efisiensi BUMD
Dalam arahannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pembentukan Pansus BUMD bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh BUMD di bawah naungan Pemprov Jatim dapat beroperasi secara efisien, akuntabel, dan berdaya saing.
“BUMD memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. DPRD wajib memastikan setiap BUMD mampu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Selain mengevaluasi kinerja keuangan, kata Sri Wahyuni, Pansus juga akan menyoroti aspek tata kelola, investasi, serta pelayanan publik yang dijalankan masing-masing BUMD, termasuk langkah restrukturisasi dan inovasi bisnis.
“Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi momentum bagi BUMD Jatim untuk berbenah dan memperkuat perannya sebagai motor pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.










