gerbang baru nusantara

Komisi E DPRD Jatim Dukung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik bagi Siswa SMA/MA/SMK

Komisi E DPRD Jatim mendukung pelaksanaan TKA nasional sebagai pengganti UN. Rasiyo menilai tes ini penting untuk menjaga standar akademik dan motivasi belajar siswa di Jawa Timur.

Wanto
Kamis, 06 November 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, saat diwawancarai usai rapat paripurna membahas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Surabaya.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/MA/SMK/sederajat. Menurutnya, TKA merupakan langkah penting untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif dan mendorong semangat belajar pasca dihapusnya Ujian Nasional (UN).

“Untuk mengukur kemampuan siswa, diperlukan tes TKA. Kalau dulu ada Ujian Nasional, sekarang ini salah satu upayanya. Kalau nggak gitu, anak-anak nggak mau belajar,” ujar Rasiyo usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (6/11/2025).


 

TKA Dinilai Gantikan Fungsi Evaluasi Nasional

Rasiyo menilai, sejak UN dihapus, belum ada sistem evaluasi nasional yang mampu memacu motivasi belajar siswa. Ia khawatir, tanpa tolok ukur akademik yang jelas, semangat belajar peserta didik akan menurun.

Menurutnya, sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang selama ini berbasis zonasi dan nilai rapor sekolah belum sepenuhnya adil karena standar penilaian antar sekolah berbeda.

“Sistem SPMB-nya zonasi dan nilai rapor sekolah, tapi ukuran rapor itu beda-beda. Kalau TKA bersifat nasional, jadi lebih objektif,” jelas Rasiyo.

(Baca Selengkapnya: Pelaksanaan TKA 2025 disebut sebagai langkah nasional untuk standarisasi kompetensi akademik)


 

Motivasi Belajar dan Peran Orang Tua

Rasiyo menegaskan, kehadiran TKA bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai alat motivasi agar mereka lebih serius belajar. Ia juga berharap TKA dapat meningkatkan keterlibatan orang tua dalam mendampingi proses pendidikan anak.

“Agar anak-anak mau belajar dan perhatian orang tua juga sungguh-sungguh, karena sekarang zamannya beda. Kalau nggak belajar, ya nggak bisa (lulus),” katanya.

Pandangan Rasiyo ini sejalan dengan fokus Komisi E yang menyoroti peningkatan mutu pendidikan serta keterlibatan masyarakat dalam sistem pendidikan di Jawa Timur.

(Baca Selengkapnya: Komisi E juga pernah menyoroti kebijakan TKA yang dinilai perlu ditinjau ulang agar lebih adil bagi siswa)


 

Evaluasi Nasional Pasca UN

Rasiyo menilai, pelaksanaan TKA menjadi instrumen penting untuk menilai pemerataan kualitas pendidikan nasional. Ia menegaskan, tanpa tes berskala nasional, standar capaian akademik antar daerah sulit disamakan.

“Mengukur kemampuan dari nilai rapor itu kan beda-beda. Kalau TKA sifatnya nasional, siswa mesti belajar sungguh-sungguh,” tegas legislator asal Partai Demokrat itu.


 

Konteks Pelaksanaan TKA 2025

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA/SMK/sederajat pada Senin, (03/11/2025).
Pelaksanaan dibagi menjadi tiga gelombang:

  • Gelombang I (3–4 November 2025): diikuti lebih dari 1,9 juta murid di seluruh Indonesia.

  • Gelombang II (5–6 November 2025): sekitar 1,4 juta murid.

  • Gelombang III (8–9 November 2025): untuk peserta nonformal seperti Paket C, PKPPS Ulya (pendidikan kesetaraan di pesantren salafiyah), serta siswa SMK yang tengah magang.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu