Siaran Pers Reses Masa Persidangan II Tahun 2025-2026
Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur telah menuntaskan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 secara serentak di 14 daerah pemilihan (dapil) se-Jawa Timur. Pelaksanaan reses ini mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jawa Timur tanggal 29 Januari 2026 nomor 100.3.2/307/050/2026, yang menetapkan jadwal Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 pada tanggal 8–15 Februari 2026.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur











