gerbang baru nusantara

Trans Jatim Dinilai Layak Dikelola Pihak Ketiga untuk Kembangkan Bisnis

DPRD Jatim menilai Trans Jatim layak dikelola pihak ketiga agar pengembangan bisnis transportasi massal mampu meningkatkan PAD Jawa Timur.

Try Wahyudi
Senin, 12 Januari 2026
Bagikan img img img img
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif mendorong pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan Trans Jatim untuk meningkatkan PAD.

SURABAYA — Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menilai pengelolaan layanan transportasi massal Trans Jatim perlu melibatkan pihak ketiga agar lebih optimal, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi APBD Jawa Timur.

Menurut Khusnul Arif, pelibatan pihak ketiga dari kalangan profesional sudah saatnya dilakukan guna mengembangkan aspek bisnis Trans Jatim tanpa mengurangi fungsi layanan publik.

“Pihak ketiga dari kalangan profesional bisa dilibatkan untuk membantu mendatangkan penghasilan bagi Trans Jatim,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Senin (12/01/2026).

Baca Juga: 

Potensi Iklan Bus dan Halte Trans Jatim

Legislator asal Kediri itu menjelaskan, potensi pendapatan Trans Jatim dapat ditingkatkan dengan memaksimalkan ruang atau space pada armada bus maupun halte.

“Misalnya, dibuka kesempatan promosi produk atau pemasangan iklan di bagian tertentu dalam bus Trans Jatim,” jelasnya.

Selain itu, halte-halte Trans Jatim juga dinilai memiliki potensi besar sebagai media iklan yang dapat memberikan pemasukan tambahan.

“Saya optimistis jika ini direalisasikan, Trans Jatim bisa menghasilkan PAD yang signifikan bagi APBD Jawa Timur,” tuturnya.

Khusnul Arif menambahkan, dengan pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan dan pengembangan bisnis, Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) dapat lebih fokus memperluas layanan Trans Jatim ke wilayah lain.

Pemprov Jatim Siapkan Perluasan Koridor 2026

Sementara itu, Dishub Jatim terus mematangkan strategi pengembangan transportasi massal. Keberhasilan Trans Jatim melayani lebih dari 8 juta penumpang sepanjang tahun 2025 menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah koridor baru pada tahun 2026, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu