Trans Jatim Dinilai Layak Dikelola Pihak Ketiga untuk Kembangkan Bisnis
DPRD Jatim menilai Trans Jatim layak dikelola pihak ketiga agar pengembangan bisnis transportasi massal mampu meningkatkan PAD Jawa Timur.
SURABAYA — Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menilai pengelolaan layanan transportasi massal Trans Jatim perlu melibatkan pihak ketiga agar lebih optimal, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi APBD Jawa Timur.
Menurut Khusnul Arif, pelibatan pihak ketiga dari kalangan profesional sudah saatnya dilakukan guna mengembangkan aspek bisnis Trans Jatim tanpa mengurangi fungsi layanan publik.
“Pihak ketiga dari kalangan profesional bisa dilibatkan untuk membantu mendatangkan penghasilan bagi Trans Jatim,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Senin (12/01/2026).
Baca Juga:
-
Begini harapan Khusnul Arif pada peresmian koridor VII Trans Jatim
-
Komisi D DPRD Jatim kompak dorong dan apresiasi launching Transjatim koridor VI Sebagai multiplier efek ekonomi rakyat
-
Harapan Harisandi wakil rakyat dari Dapil Madura tentang pengembangan koridor Trans Jatim
Potensi Iklan Bus dan Halte Trans Jatim
Legislator asal Kediri itu menjelaskan, potensi pendapatan Trans Jatim dapat ditingkatkan dengan memaksimalkan ruang atau space pada armada bus maupun halte.
“Misalnya, dibuka kesempatan promosi produk atau pemasangan iklan di bagian tertentu dalam bus Trans Jatim,” jelasnya.
Selain itu, halte-halte Trans Jatim juga dinilai memiliki potensi besar sebagai media iklan yang dapat memberikan pemasukan tambahan.
“Saya optimistis jika ini direalisasikan, Trans Jatim bisa menghasilkan PAD yang signifikan bagi APBD Jawa Timur,” tuturnya.
Khusnul Arif menambahkan, dengan pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan dan pengembangan bisnis, Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) dapat lebih fokus memperluas layanan Trans Jatim ke wilayah lain.
Pemprov Jatim Siapkan Perluasan Koridor 2026
Sementara itu, Dishub Jatim terus mematangkan strategi pengembangan transportasi massal. Keberhasilan Trans Jatim melayani lebih dari 8 juta penumpang sepanjang tahun 2025 menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah koridor baru pada tahun 2026, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.










