Indeks Pelayanan Publik Jatim Tertinggi Nasional 2025, DPRD Apresiasi Reformasi Birokrasi
DPRD Jatim mengapresiasi Pemprov Jawa Timur atas capaian Indeks Pelayanan Publik tertinggi nasional 2025 dengan skor 4,75 kategori A (Prima).
DPRD Jatim Nilai Pelayanan Publik Semakin Efisien dan Merata
SURABAYA — Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut Dedi, keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jatim dalam memangkas birokrasi yang berbelit serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berpihak kepada masyarakat.
“Sebagai mitra di sektor pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi poin penting dalam upaya Pemprov Jawa Timur menghadirkan layanan yang efektif dan responsif,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Senin (12/01/2026).
Baca Juga:
-
Suli Daim ingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik adalah konsekuensi kenaikan gaji PPPK
-
Dedi Irwansa Ketua Komisi A sambut baik larangan kepala daerah ke luar negeri untuk maksimalkan pelayanan publik
-
Satib: Fokus Pansus BUMD adalah evaluasi kinerja dan kontribusi BUMD
Fokus Reformasi Birokrasi Berbasis Citizen-Centric Services
Dedi menjelaskan, pelayanan publik di Jawa Timur difokuskan pada reformasi birokrasi yang berorientasi pada pengguna (citizen-centric services). Pendekatan tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.
“Selalu ada perbaikan dalam pemberian layanan. Tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” katanya.
Ia menilai, berbagai terobosan pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Jatim telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Birokrasi yang berbelit berhasil dipangkas, dan masyarakat langsung merasakan kemudahan dalam mengakses layanan publik,” tegas legislator asal Sidoarjo tersebut.
IPP Jatim Raih Skor Tertinggi Nasional
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik secara nasional tahun 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 09 Januari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Jawa Timur mencapai skor 4,75 dengan kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.










