gerbang baru nusantara

Tebing Sarangan Longsor, DPRD Jatim Minta Penanganan Cepat agar Dampak Tidak Meluas

DPRD Jawa Timur meminta penanganan cepat longsor Tebing Sarangan Magetan agar dampak bencana tidak meluas dan aktivitas wisata segera pulih.

Try Wahyudi
Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menyampaikan pernyataan terkait penanganan longsor di kawasan Telaga Sarangan, Magetan.

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da'im, menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib hadir dalam penanganan longsor di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

DPRD Jatim Tekankan Tanggung Jawab Pemerintah

Suli Da’im menyatakan, kejadian longsor di Sarangan harus ditangani secara gercep agar dampak tidak meluas dan aktivitas masyarakat, khususnya sektor pariwisata, tidak terganggu berkepanjangan.

“Oleh karena itu, pemerintah harus hadir menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar melakukan langkah cepat sehingga kejadian ini tidak meluas dan dampak yang ditimbulkan juga dapat diminimalkan,” ujarnya, Kamis (15/01/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan penanganan darurat berjalan efektif.

“Karenanya, BPBD segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Sejalan dengan sikap fraksi di DPRD Jatim yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam regulasi kebencanaan (baca selengkapnya: FPDIP DPRD Jatim menegaskan keselamatan rakyat sebagai orientasi kebijakan penanggulangan bencanahttps://dprd.jatimprov.go.id/berita/15044/fpdip-dprd-jatim-keselamatan-rakyat-prioritas-utama-regulasi-bencana).

Mitigasi dan Respons Bencana Tanggung Jawab Bersama

Pria kelahiran Lamongan ini menilai tanggung jawab atas bencana tanah longsor bersifat kompleks dan melibatkan peran aktif berbagai pihak. Menurutnya, kegagalan pencegahan kerap berakar pada lemahnya pengawasan serta aktivitas ekstraktif yang merusak lingkungan.

“Kegagalan dalam pencegahan sering kali berakar pada lemahnya pengawasan pemerintah dan aktivitas ekstraktif yang merusak. Sementara itu, mitigasi dan respons bencana merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem di wilayah rawan bencana, sebagaimana kerap diingatkan DPRD Jatim kepada daerah-daerah pesisir dan pegunungan (baca selengkapnya: DPRD Jatim mengingatkan daerah rawan agar waspada cuaca ekstrem dan bencanahttps://dprd.jatimprov.go.id/berita/15217/dprd-jatim-ingatkan-pacitan-waspadai-cuaca-ekstrem-dan-bencana).

Akses Wisata Telaga Sarangan Sempat Lumpuh

Jalur lingkar wisata Telaga Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kembali lumpuh akibat bencana alam. Tebing di sisi barat telaga, tepatnya di titik petak 77 H 1, dilaporkan mengalami longsor pada Kamis (15/01/2026) pagi.

Peristiwa tersebut dipicu hujan lebat dengan intensitas tinggi yang mengguyur lereng Gunung Lawu sepanjang malam. Material tanah dan batu menutup seluruh badan jalan, sehingga akses mengelilingi Telaga Sarangan terputus sementara, baik bagi kendaraan maupun pejalan kaki.

DPRD Jatim menilai kejadian ini harus menjadi momentum penguatan mitigasi bencana, termasuk di kawasan wisata dan fasilitas publik, serta penguatan edukasi kebencanaan sejak dini (baca selengkapnya: DPRD Jatim mendukung penguatan mitigasi bencana, termasuk melalui edukasi di sekolahhttps://dprd.jatimprov.go.id/berita/14454/dprd-jatim-dukung-penguatan-mitigasi-bencana-di-sekolah).

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu