gerbang baru nusantara

Dana Desa Dikurangi Pemerintah Pusat, Kepala Desa Wadul ke Eddy Paripurna

Kepala desa di Probolinggo mengeluhkan pengurangan dana desa dan meminta dukungan tambahan anggaran. DPRD Jatim berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

Try Wahyudi
Selasa, 10 Februari 2026
Bagikan img img img img
Eddy Paripurna menerima aspirasi sejumlah kepala desa terkait pengurangan dana desa dan kebutuhan dukungan anggaran untuk pembangunan desa.

Surabaya — Sejumlah kepala desa di Kabupaten Probolinggo mengeluhkan kebijakan pengurangan dana desa yang dinilai berdampak pada pembangunan di tingkat desa. Aspirasi tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Eddy Paripurna.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sebelumnya dana desa yang diterima mencapai sekitar Rp1 miliar, namun setelah kebijakan efisiensi jumlahnya turun menjadi sekitar Rp400 juta.

“Dana tersebut sangat terbatas untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut para kepala desa, keterbatasan anggaran tersebut membuat sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sulit dilaksanakan secara optimal.

Persoalan pemanfaatan dan kebutuhan dana desa sebelumnya juga sering menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Jawa Timur (baca selengkapnya: aspirasi warga terkait pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14392/bertemu-warga-sumawe-dr-puguh-dicurhati-dana-desa-untuk-ketahanan-pa).


Aspirasi Diminta Diteruskan ke Pemerintah

Para kepala desa berharap melalui Eddy Paripurna, aspirasi tersebut dapat diperjuangkan agar pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat memberikan dukungan tambahan bagi pembangunan desa.

Menanggapi hal tersebut, Eddy Paripurna menyatakan akan meneruskan aspirasi para kepala desa kepada pemerintah provinsi.

“Setidaknya aspirasi ini bisa disampaikan kepada pemerintah agar kondisi dana desa yang ada dapat menjadi perhatian, karena anggaran tersebut dinilai masih kurang untuk mendukung pembangunan desa,” ujarnya.

Ia juga berharap pemerintah provinsi dapat membantu desa melalui skema dukungan anggaran atau program yang dapat memperkuat pembangunan desa.

Usulan peningkatan dukungan pendanaan desa sebelumnya juga pernah menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai pembahasan kebijakan daerah (baca selengkapnya: usulan penguatan dana desa berdaya sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan desa
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/12063/dprd-jatim-tampung-usulan-dana-desa-berdaya-jadi-rp100-juta).


Pengelolaan Dana Desa Perlu Transparan dan Tepat Sasaran

Selain besaran anggaran, aspek akuntabilitas dan pengelolaan dana desa juga menjadi perhatian berbagai pihak agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

DPRD Jawa Timur sebelumnya juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari permasalahan hukum dan penyimpangan (baca selengkapnya: imbauan DPRD Jatim terkait pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/10949/rawan-sorotan-kpk-dewan-jatim-ingatkan-camat-dan-kades--di-malang-raya-pengelolaan-dana-desa).

Eddy Paripurna menegaskan bahwa aspirasi masyarakat desa akan terus disampaikan melalui jalur kelembagaan agar pembangunan desa tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu