gerbang baru nusantara

Awasi penonaktifan PBI JK di Jatim, Fraksi PDIP DPRD Jatim buka posko pengaduan, Pastikan aksss kesehatan warga miskin terjaga

Fraksi PDIP DPRD Jatim membuka posko pengaduan menyusul penonaktifan 1,48 juta peserta PBI JK per 01/02/2026 dan meminta reaktivasi cepat agar akses kesehatan warga miskin tetap terjaga.

Ari Setiabudi
Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan img img img img
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, saat menyampaikan komitmen pengawasan penonaktifan PBI JK dan pembukaan posko pengaduan di Surabaya, Selasa (17/02/2026).

1,48 Juta Peserta PBI JK di Jatim Dinonaktifkan per 01/02/2026

Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) membuka posko pengaduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Langkah ini diambil menyusul laporan warga yang mendapati status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menyatakan pembentukan posko tersebut merupakan bentuk komitmen politik Fraksi PDIP dalam memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat,” ujarnya di Surabaya, Selasa (17/02/2026).

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 01/02/2026. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.

Jumlah tersebut dinilai signifikan dan berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan warga miskin dan kelompok rentan, termasuk pasien penyakit kronis, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang selama ini bergantung pada pembiayaan iuran dari pemerintah.

Dorong Verifikasi dan Reaktivasi Cepat serta Transparan

Banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif saat hendak berobat. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan keresahan di tengah kebutuhan layanan medis yang mendesak.

Fraksi PDIP DPRD Jatim menegaskan pemerintah harus memastikan proses verifikasi dan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan berjalan cepat, tepat, dan transparan agar tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif,” kata Wara Sundari Renny Pramana, yang akrab disapa Bunda Wara.

Fraksi PDIP juga mendorong pembukaan posko pengaduan PBI JK di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Posko tersebut difungsikan sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, serta fasilitasi proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.

Selain itu, Fraksi PDIP meminta koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

DPRD Jatim Tekankan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Darurat

Bunda Wara menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat medis. Persoalan administrasi harus diselesaikan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan DPRD Jatim terhadap kebijakan penonaktifan PBI JK, Fraksi PDIP memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sikap ini sejalan dengan komitmen DPRD Jatim dalam memperkuat respons sektor kesehatan daerah, sebagaimana diberitakan sebelumnya (baca selengkapnya: penguatan respons cepat Dinas Kesehatan menghadapi potensi krisis kesehatan daerah) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15273/super-flu-merebak-dprd-jatim-minta-dinkes-perkuat-respons-cepat.

Dukungan terhadap penguatan akses layanan kesehatan juga ditegaskan Fraksi PDIP DPRD Jatim dalam kebijakan cek kesehatan gratis (baca selengkapnya: dukungan fraksi terhadap perluasan akses layanan kesehatan preventif bagi masyarakat) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15122/fraksi-pdip-dprd-jatim-dukung-cek-kesehatan-gratis-kapan-saja.

Selain itu, Komisi E DPRD Jatim sebelumnya menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah (baca selengkapnya: komitmen DPRD Jatim menjadikan kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas anggaran daerah) di https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14740/komisi-e-dprd-jatim-kesehatan-dan-pendidikan-jadi-prioritas-dalam-per.

Fraksi PDIP DPRD Jatim berharap proses pemutakhiran data melalui skema DTSEN tidak berdampak pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu