Banjir Kota Malang Meningkat Tajam, Puguh Desak Kebijakan Berbasis Data dan Risiko
Anggota DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyoroti peningkatan tajam kejadian banjir di Kota Malang dalam lima tahun terakhir. Ia mendesak kebijakan penanganan banjir berbasis data, analisis risiko, dan perencanaan tata ruang yang terukur.
DPRD Jatim Soroti Lonjakan Titik Banjir di Kota Malang
MALANG — Kota Malang mengalami peningkatan signifikan kejadian banjir dalam beberapa tahun terakhir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat jumlah titik genangan meningkat dari 182 titik pada 2024 menjadi 298 titik pada 2025.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menilai eskalasi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, banjir tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi dan sosial, tetapi juga mengancam keberlanjutan tata ruang Kota Malang sebagai kota pendidikan dan wisata.
“Diperlukan arah kebijakan yang berbasis data, analisis risiko, serta langkah strategis yang terukur. Targetnya jelas, bagaimana dalam beberapa tahun ke depan dampak banjir dapat ditekan hingga 50 persen,” ujar Puguh, Senin (23/02/2026).
Tren Kerugian Banjir Kota Malang Terus Meningkat
Berdasarkan data yang dihimpun, tren kejadian banjir di Kota Malang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2023, tercatat 28 kejadian banjir dengan 120 titik terdampak dan potensi kerugian sekitar Rp45 miliar.
Pada 2024, jumlah kejadian meningkat menjadi 36 kali dengan 182 titik terdampak, sementara kerugian ditaksir mencapai Rp68 miliar.
Sementara itu, pada 2025, banjir tercatat sebanyak 45 kejadian dengan 298 titik terdampak, dengan estimasi kerugian mencapai Rp85 miliar.
Puguh menilai tren tersebut menunjukkan bahwa persoalan banjir di Kota Malang bersifat struktural dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Empat Faktor Utama Penyebab Banjir
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, terdapat sedikitnya empat faktor utama yang memicu peningkatan kejadian banjir di Kota Malang.
- Urbanisasi dan alih fungsi lahan yang mengurangi ruang terbuka hijau serta mempersempit area resapan air.
- Sistem drainase kota yang tidak memadai, akibat penyumbatan sampah, sedimentasi, serta minimnya pemeliharaan.
- Peningkatan curah hujan ekstrem yang dipengaruhi perubahan iklim regional.
- Topografi Kota Malang yang berbentuk cekungan sehingga memperparah genangan di sejumlah titik.
“Jika tidak ditangani secara sistematis, dampaknya akan semakin luas, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” tegas Puguh.
Dampak Banjir terhadap Ekonomi dan Lingkungan
Banjir juga berdampak langsung pada kerusakan aset rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, banjir dapat mengganggu transportasi serta aktivitas perdagangan masyarakat.
Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Dari sisi lingkungan, banjir juga berpotensi menurunkan kualitas air serta meningkatkan risiko penyakit berbasis air.
DPRD Jatim Dorong Penanganan Banjir Berbasis Data
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Puguh mendorong empat pendekatan kebijakan yang dinilai strategis.
1. Penguatan Infrastruktur dan Tata Ruang
Pemerintah daerah perlu melakukan revitalisasi drainase dengan teknologi sensor, pembangunan sumur resapan dan biopori, serta penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen wilayah kota.
Ia juga mengusulkan moratorium alih fungsi lahan di kawasan rawan banjir.
2. Penguatan Manajemen Risiko Bencana
Langkah ini meliputi pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS), pembangunan sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan BMKG, serta edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah dan kesiapsiagaan bencana.
3. Kebijakan Lingkungan yang Lebih Tegas
Puguh mendorong restorasi daerah aliran sungai (DAS) Brantas serta pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan limbah.
4. Kolaborasi dan Pendanaan Infrastruktur Hijau
Ia juga menilai pentingnya kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur hijau serta integrasi kebijakan lintas wilayah di Jawa Timur.
Selain itu, Puguh mengusulkan agar rencana aksi penanganan banjir dimasukkan dalam dokumen RPJMD Kota Malang 2026–2027, dengan target pengurangan titik banjir hingga 50 persen.
“Penanganan banjir harus holistik, adaptif, dan kolaboratif. Dengan kebijakan tata ruang yang tepat, infrastruktur hijau, serta partisipasi masyarakat, Kota Malang dapat menjadi kota yang lebih tangguh terhadap bencana hidrometeorologi,” pungkasnya.
Isu Banjir dan Drainase Jadi Perhatian DPRD Jatim
Permasalahan banjir dan tata kelola drainase di berbagai daerah di Jawa Timur juga menjadi perhatian DPRD Jatim.
Sebelumnya, DPRD Jatim menilai normalisasi sungai di Kota Malang perlu segera dilakukan untuk mengurangi potensi banjir di kawasan perkotaan (baca selengkapnya: dorongan DPRD Jatim agar normalisasi sungai di Kota Malang dipercepat guna mengurangi risiko banjir: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15211/dprd-jatim-sungai-di-kota-malang-harus-segera-dinormalisasi).
Isu banjir juga dikaitkan dengan dampak perubahan iklim yang semakin terasa di berbagai wilayah Jawa Timur, termasuk banjir yang melanda Situbondo (baca selengkapnya: analisis DPRD Jatim yang menilai banjir Situbondo sebagai indikator meningkatnya ancaman perubahan iklim di daerah: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15319/sri-untari-banjir-situbondo-bukti-ancaman-perubahan-iklim).
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pemeliharaan drainase untuk mengantisipasi banjir di kawasan perkotaan (baca selengkapnya: dorongan DPRD agar pemerintah daerah meningkatkan pembersihan dan pemeliharaan drainase untuk mencegah banjir: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15108/fuad-benardi-pemkot-surabaya-harus-waspada-dan-bersihkan-drainase).










