gerbang baru nusantara

Monitoring Arus Mudik Gratis 2026, Anggaran Arus Balik Harus Ditambah

Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dishub Jatim menambah anggaran arus balik dalam program Mudik Gratis 2026. DPRD menilai fasilitas kembali bagi pemudik penting untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pasca-Lebaran dan meningkatkan keselamatan perjalanan.

Try Wahyudi
Selasa, 03 Maret 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, saat memberikan keterangan terkait evaluasi program Mudik Gratis 2026 dan kebutuhan anggaran arus balik.

DPRD Jatim Minta Program Mudik Gratis Juga Fasilitasi Arus Balik

Mantan Wali Kota Batu tersebut mengungkapkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya aspek yang perlu dievaluasi dalam program mudik gratis.

Salah satunya adalah fasilitas program yang saat ini hanya menyediakan layanan keberangkatan mudik, sementara perjalanan kembali atau arus balik ke tempat kerja belum sepenuhnya teranggarkan.

“Sementara untuk kembali ke tempat kerja belum teranggarkan,” jelas Dewanti.

Karena itu, Komisi D DPRD Jatim meminta Dishub Jatim mempertimbangkan penyediaan program arus balik, meskipun hanya untuk sebagian kuota.

Menurut DPRD Jatim, penyediaan fasilitas arus balik penting untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas pasca-Lebaran.

Evaluasi kebijakan transportasi mudik juga penting karena jalur-jalur tertentu di Jawa Timur masih memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi bagi pemudik

baca selengkapnya:


Dishub Jatim Akui Kendala Anggaran

Terpisah, Kepala Dishub Jatim Nyono mengakui adanya keterbatasan anggaran dalam penyelenggaraan program mudik gratis.

“Kami terbentur keterbatasan anggaran,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Ia menjelaskan bahwa untuk pemudik dengan rute AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi), pemerintah provinsi hanya menyediakan layanan keberangkatan mudik.

“Sedangkan untuk yang dari Jakarta, mudik dan baliknya gratis. Tahun-tahun lalu juga seperti itu,” tandasnya.


Kuota Mudik Gratis 2026 Capai 7.000 Tiket

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dishub Jatim menggelar program tahunan Mudik Gratis 2026 dengan menyediakan kuota sekitar 7.000 tiket.

Rinciannya:

  • 4.000 kuota jalur darat menggunakan bus

  • 3.000 kuota jalur laut

Untuk jalur darat, pemudik akan diantarkan menuju 20 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Selain penumpang bus dan kapal, program ini juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor dengan kuota sekitar 200 unit menuju Madiun, Ponorogo, Magetan, Tulungagung, Jember, dan Banyuwangi.

Dalam skema tersebut, pemudik tetap menggunakan bus, sementara sepeda motor diangkut menggunakan truk.

Sementara itu, untuk angkutan laut, Pemprov Jatim menyiapkan pelayaran lintas Jangkar–Raas dan Jangkar–Sapudi pulang pergi menggunakan KMP Wicitra Dharma I, dengan jadwal keberangkatan bertahap sepanjang Maret hingga arus balik awal April.

Program mudik gratis ini dinilai turut membantu menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama musim mudik

baca selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu