Sekolah Daring Batal, DPRD Jatim: Tatap Muka Lebih Efektif
DPRD Jatim mendukung pembatalan sekolah daring. Rasiyo menilai pembelajaran tatap muka lebih efektif untuk akademik, karakter, dan interaksi sosial siswa.
Sekolah Daring Batal, DPRD Jatim: Tatap Muka Lebih Efektif
Pembatalan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring mulai April 2026 mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, menilai keputusan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjaga kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembentukan karakter siswa.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka memiliki keunggulan yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sistem daring, terutama dalam aspek interaksi sosial dan pembentukan nilai.
Kondisi ini sejalan dengan berbagai keluhan masyarakat terkait efektivitas pembelajaran daring sebelumnya
Baca selengkapnya:
Rasiyo: Tatap Muka Kunci Pembentukan Karakter
Rasiyo menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka tidak hanya berdampak pada capaian akademik, tetapi juga berperan penting dalam membangun kedisiplinan, etika, serta kemampuan sosial siswa.
“Tatap muka itu bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga proses pembentukan karakter. Nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, hingga interaksi sosial hanya dapat optimal jika siswa hadir langsung di sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/03/2026).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini menambahkan bahwa pengalaman selama pandemi menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan. Banyak siswa mengalami penurunan motivasi belajar, keterbatasan akses teknologi, hingga kesenjangan kualitas pembelajaran antara wilayah perkotaan dan perdesaan.Hal ini juga tercermin dari aspirasi masyarakat di daerah
Baca selengkapnya:
warga Sumenep mengeluhkan dampak negatif sekolah daring terhadap siswa
Evaluasi Daring, Tingkatkan Kualitas Tatap Muka
Rasiyo mendorong momentum pembatalan kebijakan sekolah daring dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara menyeluruh, bukan sekadar kembali ke pola lama.
“Sekarang saatnya bukan hanya kembali tatap muka, tetapi juga memperbaiki kualitasnya. Guru harus didorong lebih kreatif, metode belajar harus lebih interaktif, dan fasilitas pendidikan perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan tetap penting sebagai pelengkap. Sistem daring dapat dimanfaatkan untuk penugasan, pengayaan materi, atau dalam kondisi darurat, tetapi bukan sebagai metode utama pembelajaran.Keluhan serupa juga disampaikan oleh orang tua siswa di perkotaan
Baca selengkapnya:
Perlu Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman
Rasiyo juga mengingatkan pentingnya kesiapan sekolah dalam memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, baik dari sisi sarana dan prasarana, beban kurikulum, maupun kesehatan mental siswa.
“Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan. Jangan sampai siswa kembali tatap muka, tetapi justru terbebani secara psikologis atau tidak mendapatkan pengalaman belajar yang maksimal,” imbuhnya.
Dengan pembatalan kebijakan ini, ia berharap seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, sekolah, hingga orang tua—dapat bersinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
“Ini momentum memperbaiki pendidikan kita secara menyeluruh. Jangan hanya kembali normal, tetapi harus lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.
Pemerintah Batalkan Kebijakan Daring April 2026
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pembelajaran di sekolah tetap dilaksanakan secara tatap muka berdasarkan hasil rapat lintas kementerian.
“Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 23/03/2026, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujarnya, Rabu (25/03/2026).
Wacana KBM secara daring yang sempat direncanakan mulai April 2026 sebelumnya muncul sebagai bagian dari kebijakan efisiensi atau strategi penghematan energi yang tengah dikaji pemerintah.










