gerbang baru nusantara

Petani Lamongan Keluhkan Pupuk Subsidi, Husnul Aqib DPRD Jatim Minta Evaluasi

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil XIII Lamongan-Gresik Husnul Aqib meminta Pemprov Jatim memperbaiki distribusi pupuk subsidi setelah petani di Lamongan mengeluhkan kelangkaan pupuk menjelang musim kemarau.

Try Wahyudi
Selasa, 28 April 2026
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur Dapil XIII Lamongan-Gresik  Husnul Aqib menyoroti distribusi pupuk subsidi di Lamongan yang dinilai masih belum merata bagi petani.

DPRD Jatim Soroti Kelangkaan Pupuk Subsidi di Lamongan

SURABAYA – Distribusi pupuk subsidi di Jawa Timur dinilai masih belum merata. Sejumlah petani di beberapa daerah dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, salah satunya di Kabupaten Lamongan.

Anggota DPRD Jawa Timur, Husnul Aqib, mengatakan keluhan tersebut disampaikan langsung oleh petani saat dirinya melakukan kunjungan ke wilayah Lamongan bagian selatan.

“Ada kelangkaan pupuk yang dikeluhkan petani. Saya meminta agar ada perbaikan sistem yang dilakukan Pemprov Jatim dalam pendistribusian pupuk subsidi di Jawa Timur,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Selasa (28/04/2026).

Mantan Wakil Ketua DPRD Lamongan itu menilai ketersediaan pupuk subsidi sangat penting untuk menjaga produktivitas pertanian, terutama menjelang musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.

Pupuk Subsidi Dinilai Penting untuk Cegah Gagal Panen

Menurut Husnul Aqib, pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani harus menjadi prioritas pemerintah guna mengantisipasi potensi gagal panen akibat musim kering.

“Antisipasi gagal panen menjelang musim kekeringan, maka pemenuhan pupuk untuk petani harus terpenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan pemerintah pusat sebenarnya telah menjamin ketersediaan pupuk subsidi nasional pada tahun 2026 dengan alokasi mencapai 9,5 hingga 9,62 juta ton.

Subsidi pupuk senilai Rp46,9 triliun tersebut disalurkan melalui sistem digital iPubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi) untuk memastikan distribusi tepat sasaran sesuai data electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Petani juga dapat menebus pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti pupuk urea dengan harga sekitar Rp90 ribu per karung sejak 1 Januari 2026.

Pemerintah memastikan distribusi pupuk dilakukan lebih cepat untuk mencegah kelangkaan sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

Baca Selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu