Rasiyo: Penutupan 122 Prodi Belum Berdampak di Jatim
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, menilai penutupan 122 program studi di sejumlah perguruan tinggi belum berdampak signifikan di Jawa Timur. Menurutnya, evaluasi program studi merupakan bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri.
Penutupan 122 Prodi Picu Pro dan Kontra
SURABAYA – Penutupan 122 program studi (prodi) jenjang diploma dan sarjana di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan menurunnya jumlah mahasiswa pada sejumlah program studi serta upaya menyesuaikan lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si., menegaskan bahwa penutupan ratusan program studi tersebut bukan merupakan intervensi pemerintah pusat, melainkan berdasarkan usulan dan evaluasi internal masing-masing perguruan tinggi.
“Kemungkinan arah penutupan ratusan prodi itu berkaitan dengan lapangan pekerjaan. Jika suatu prodi tidak relevan atau tidak memiliki link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, biasanya minat mahasiswa akan terus menurun,” kata Rasiyo saat dikonfirmasi, Senin (08/06/2026).
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim mendukung program pendidikan vokasi yang memperkuat keterkaitan antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja global melalui program SMK 3+1 ke luar negeri
DPRD Jatim Dorong Prodi Tetap Relevan dengan Dunia Kerja
Menurut Rasiyo, program studi yang masih memiliki prospek kerja dan dibutuhkan masyarakat sebaiknya tidak serta-merta dihapus. Ia mencontohkan beberapa program studi yang terdampak evaluasi, seperti D3 Kebidanan, D3 Keperawatan, D3 Manajemen Informatika, D3 Komputer, D3 Akuntansi, D3 Keuangan dan Perbankan, S1 Manajemen Ritel, hingga S1 Matematika.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu menegaskan bahwa penutupan program studi tidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, melainkan hanya pada kampus-kampus tertentu yang mengalami penurunan peminat atau berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan.
“Kalau prodi kebidanan dan keperawatan termasuk yang ditutup di suatu perguruan tinggi, tentu ada alasan dan evaluasi tertentu. Jadi penutupannya tidak berlaku secara nasional, tetapi hanya pada PTN atau PTS tertentu,” jelasnya.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim sebelumnya juga mendukung penguatan SMA double track sebagai strategi menciptakan lulusan yang siap kerja dan sesuai kebutuhan industri
Transformasi Prodi Dinilai Lebih Penting daripada Sekadar Nama
Rasiyo menilai perubahan atau transformasi program studi menjadi lebih aplikatif merupakan hal yang wajar dalam dunia pendidikan tinggi. Menurutnya, sejumlah program studi saat ini beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern.
Sebagai contoh, program studi Matematika dapat berkembang menjadi Aktuaria, sementara Teknik Elektro dapat diperluas ke bidang Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, maupun Robotics.
“Karena dasar ilmunya tetap sama, saya kira perubahan nama maupun pengembangan program studi tidak perlu dipersoalkan selama tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.
Hingga saat ini, Komisi E DPRD Jawa Timur belum menerima laporan maupun keluhan dari masyarakat, mahasiswa, atau dosen terkait penutupan program studi tersebut. Namun, apabila terdapat aspirasi yang masuk, DPRD Jatim siap memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik.










