Ketua DPRD Jatim Siap Kejar Tuntas Temuan BPK Usai Raih WTP Ke-11 Kalinya
Ketua DPRD Jawa Timur, Drs. H. M. Musyafak, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 berturut-turut harus diiringi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Jatim Sambut WTP ke-11 dengan Komitmen Pengawasan
SURABAYA – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut menjadi capaian membanggakan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, di balik prestasi tersebut, DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Jawa Timur, Drs. H. M. Musyafak, menyebut status WTP yang kembali diraih Pemprov Jatim merupakan anugerah sekaligus bentuk kepercayaan yang harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Status WTP ini merupakan sebuah kenikmatan dan rasa syukur yang mendalam bagi warga Jawa Timur dan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Musyafak usai Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jatim, Selasa (09/06/2026).
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim sebelumnya memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi dengan BPK RI untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBD
Musyafak: Rekomendasi BPK Harus Segera Dituntaskan
Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa DPRD Jatim tidak hanya menyambut baik capaian WTP, tetapi juga akan memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Mudah-mudahan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera kita tuntaskan dan kita selesaikan sebagaimana amanat yang telah diberikan,” katanya.
Menurut Musyafak, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut menunjukkan konsistensi Jawa Timur dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel, profesional, dan transparan.
Meski demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai temuan yang masih muncul dalam proses audit.
“Kami DPRD tentu merespons sangat baik atas status WTP yang telah diberikan oleh BPK. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan terus dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, serta keterbukaan dalam pengelolaan APBD Jawa Timur pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus memperkuat pengawasan aset daerah guna mencegah penyimpangan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik
BPK Soroti Sejumlah Temuan dalam LKPD Jatim 2025
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 secara berturut-turut.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Temuan tersebut antara lain keterlambatan penyelesaian proyek jalan, irigasi, dan jaringan pada tiga perangkat daerah yang belum dikenakan denda sesuai ketentuan sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.
Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan bantuan keuangan provinsi kepada desa yang dinilai belum memadai dan mengakibatkan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan.
Temuan lain terkait pengelolaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang dinilai belum tertib sehingga berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan.
Atas temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan perbaikan, mulai dari penagihan denda keterlambatan proyek, pengembalian kelebihan pembayaran bantuan keuangan desa, hingga penertiban jaminan reklamasi dan pascatambang perusahaan tambang.
Baca Selengkapnya: Rapat Paripurna DPRD Jatim pada 09 Juni 2026 menjadi forum resmi penyerahan LHP BPK RI sekaligus penyampaian rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah
Dengan raihan WTP ke-11 dan komitmen DPRD dalam mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK, Jawa Timur diharapkan mampu mempertahankan reputasinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia.










