DPRD Jatim dan Kejati Kompak Kawal Aset Daerah, Adam Rusydi: Jangan Sampai Lepas
DPRD Jatim bersama Kejati Jatim memperkuat sinergi penegakan hukum dan pengawasan aset daerah. Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi menegaskan pentingnya menjaga aset Pemprov Jatim agar tidak lepas maupun bermasalah secara hukum di masa mendatang.
DPRD Jatim dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
SURABAYA — Sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di Jawa Timur terus diperkuat. DPRD Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur berkomitmen membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih erat guna mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus menjaga aset daerah agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Dr. Abdul Qohar AF, ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur pada Selasa (19/05/2026).
Kedatangan Kajati Jatim beserta jajaran disambut langsung Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, didampingi Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta jajaran lainnya.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat jejaring komunikasi antara DPRD Jatim dan Kejati Jatim, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik antara DPRD dan Kejaksaan, khususnya dari sisi penegakan hukum. Kami berdiskusi dan memiliki komitmen bersama bahwa seluruh aturan harus benar-benar ditegakkan,” ujar Adam Rusydi.
Pengawasan Aset Daerah Jadi Fokus Bersama
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, selain membahas penguatan penegakan hukum, pertemuan itu juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
Adam Rusydi menegaskan DPRD Jatim bersama Kejati Jatim memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan seluruh aset daerah tetap aman dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap aset-aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur jangan sampai lepas ataupun menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, kami bersama-sama ingin menjaga aset daerah ini,” tegasnya.
Upaya penguatan pengawasan aset daerah tersebut dinilai sejalan dengan dorongan DPRD Jatim terhadap penguatan penegakan regulasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif di Jawa Timur.
Baca selengkapnya:
Pertemuan Berlangsung Hangat dan Penuh Kolaborasi
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua lembaga juga saling bertukar cinderamata sebagai simbol soliditas dan komitmen memperkuat sinergi kelembagaan.
Sementara itu, Dr. Abdul Qohar AF hadir didampingi Asisten Pengawasan, Asisten Pemulihan Aset, Asisten Tindak Pidana Militer, serta Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim menekankan pentingnya hubungan harmonis antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks.
“DPRD Jawa Timur memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan daerah,” ujar Abdul Qohar AF.
Ia menambahkan arah penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mampu mendukung stabilitas pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum tanpa menghambat proses pembangunan.
DPRD Jawa Timur mengapresiasi kunjungan Kejati Jatim tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat langkah pencegahan, edukasi hukum, serta pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Jawa Timur.










