gerbang baru nusantara

FAQ

Bagikan img img img img

DPRD Provinsi Jawa Timur adalah lembaga legislatif daerah tingkat provinsi yang mewakili rakyat Jawa Timur, berfungsi dalam pembuatan peraturan daerah (Perda), pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan provinsi, dan penyusunan anggaran daerah.

Jumlah anggota DPRD Jawa Timur adalah 120 orang, yang dipilih melalui pemilihan umum.

Alamat: Jalan Indrapura No. 1, Surabaya, Jawa Timur. | Email: [email protected]

Anda dapat mengajukan permohonan informasi melalui PPID Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur. Ada pilihan layanan “Permohonan Informasi Datang Langsung” pada situs https://ppid.dprd.jatimprov.go.id/. Prosedur meliputi alur pemohonan, bagaimana mengajukan keberatan jika ditolak, dan alur penyelesaian sengketa.

Ya. Situs DPRD Jatim menyediakan informasi agenda rapat, sidang paripurna, kunjungan kerja, dan kegiatan resmi lainnya pada kalender kegiatan.

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menyediakan akses informasi tentang Peraturan Perundang-undangan yang dapat diakses melalui situs https://jdih.dprd.jatimprov.go.id/web/.

Jadwal rapat dan sidang diumumkan melalui kalender kegiatan. Beberapa rapat tertentu juga dapat disaksikan melalui siaran langsung (live streaming) pada akun youtube https://www.youtube.com/@DPRDProvinsiJawaTimur/streams atau dokumentasi di website.

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur memiliki kanal pengaduan/aspirasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan masukan atau keluhan masyarakat kepada DPRD. SP4N-LAPOR! adalah platform layanan pengaduan online yang terintegrasi secara nasional di Indonesia. Sistem ini dibentuk untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik kepada pemerintah.

Semua warga negara Indonesia dapat menggunakan SP4N-LAPOR!. Platform ini terbuka untuk umum dan dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki keluhan atau masukan terkait pelayanan publik, baik secara individu maupun kelompok.

Anda dapat melaporkan berbagai jenis pengaduan, termasuk: pelayanan publik yang lambat, bertele-tele, atau tidak sesuai prosedur, pungutan liar (pungli) atau korupsi, fasilitas publik yang rusak atau tidak berfungsi, pelanggaran disiplin oleh aparatur sipil negara (ASN), permintaan informasi publik, serta aspirasi atau masukan untuk perbaikan kebijakan atau layanan.

Anda dapat membuat laporan melalui beberapa cara: situs web dengan mengunjungi laman lapor.go.id, aplikasi seluler dengan mengunduh aplikasi SP4N-LAPOR! di Play Store atau App Store, atau SMS ke 1708 dengan format: LAPOR (spasi) isi aduan Anda.

Ya, SP4N-LAPOR! menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Anda dapat memilih opsi "anonim" saat membuat laporan jika tidak ingin identitas Anda diketahui oleh publik atau pihak terlapor. Namun, identitas Anda akan tetap terverifikasi oleh tim pengelola untuk memastikan validitas laporan.

Setelah laporan Anda diterima, laporan akan diteruskan kepada instansi terkait dalam waktu maksimal 3 hari kerja. Instansi tersebut kemudian akan melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan Anda. Batas waktu penyelesaian laporan bervariasi tergantung jenis laporan, tetapi biasanya akan ada respons dari instansi dalam waktu 5-10 hari kerja.

Anda dapat melacak status laporan Anda melalui situs web atau aplikasi SP4N-LAPOR! dengan menggunakan nomor laporan yang diberikan setelah Anda berhasil membuat laporan. Status laporan akan diperbarui secara berkala, mulai dari "baru," "dalam proses," hingga "selesai."

Jika laporan Anda tidak ditanggapi dalam waktu yang ditentukan, Anda dapat mengajukan "pengaduan ulang" atau menekan tombol "laporkan" kembali di sistem. Tim pengelola SP4N-LAPOR! akan memberikan notifikasi kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan Anda.

Tidak. Layanan SP4N-LAPOR! sepenuhnya gratis bagi masyarakat.

SP4N-LAPOR! mengintegrasikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah, seluruh instansi publik diwajibkan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk melalui sistem ini.

Index Menu

Index Menu