BADAN KEHORMATAN
Badan Kehormatan mempunyai tugas dan wewenang:
- Memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan Kode Etik;
- Meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan Anggota DPRD;
- Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan/atau masyarakat;
- Melaporkan keputusan BK atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada point ketiga kepada rapat paripurna.
- Semua Fraksi
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
- Fraksi Partai Gerindra
- Fraksi Partai Demokrat
- Fraksi Partai Golkar
- Fraksi Partai Nasdem
- Fraksi Partai Amanat Nasional
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia