gerbang baru nusantara

Reaktivasi KA Kalisat-Panarukan Temui Titik Terang, Pariwisata Berpeluang Terdongkrak

Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur Agung Mulyono menyambut proses kajian reaktivasi jalur KA Kalisat-Panarukan. Konektivitas kereta yang melintasi Jember, Bondowoso, hingga Situbondo dinilai berpotensi memperkuat mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan sektor pariwisata kawasan Tapal Kuda

Try Wahyudi
Rabu, 23 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Agung Mulyono, menyambut proses kajian reaktivasi jalur KA Kalisat-Panarukan yang dinilai berpotensi memperkuat konektivitas, ekonomi, dan pariwisata kawasan Tapal Kuda

Reaktivasi KA Kalisat-Panarukan Temui Titik Terang, Pariwisata Berpeluang Terdongkrak

SURABAYA — Rencana menghidupkan kembali atau mereaktivasi jalur Kereta Api (KA) Kalisat–Bondowoso–Panarukan terus memasuki tahapan kajian dan perencanaan. Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Agung Mulyono, menyambut proses tersebut karena dinilai berpotensi memperkuat konektivitas kawasan Tapal Kuda.

Agung menilai reaktivasi jalur yang melintasi Kabupaten Jember, Bondowoso, hingga Situbondo dapat membuka kembali akses transportasi massal sekaligus memberikan dampak terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.

“Kami dari DPRD Jawa Timur sangat menyambut baik dan mendukung penuh rencana reaktivasi jalur KA Kalisat–Panarukan ini. Aspirasi masyarakat, khususnya di kawasan Tapal Kuda seperti Bondowoso dan wilayah sekitarnya, sangat besar dan menantikan jalur ini bisa segera terealisasi,” kata Agung, Rabu (23/09/2026).

Menurutnya, apabila konektivitas transportasi tersebut dapat diwujudkan, keberadaan kereta api berpotensi mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan pengembangan pariwisata di daerah yang dilalui.

Konektivitas Dinilai Berpotensi Dongkrak Pariwisata

Agung menilai keberadaan jalur kereta dapat memberikan alternatif moda transportasi bagi masyarakat maupun wisatawan yang hendak menuju kawasan Bondowoso dan Situbondo.

Potensi tersebut juga pernah disampaikan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada 2025 menyebut reaktivasi Kalisat-Panarukan dapat menambah pilihan transportasi bagi masyarakat dan wisatawan serta menunjang angkutan barang dan jasa.

Selain pariwisata, jalur tersebut secara historis juga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perekonomian wilayah timur Jawa. Pada masa operasionalnya, lintas Kalisat-Panarukan pernah digunakan untuk mengangkut penumpang dan berbagai komoditas dari kawasan Jember, Bondowoso, serta Situbondo menuju Panarukan.

Sinergi Lintas Sektor Dibutuhkan

Agung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan pemerintah kabupaten yang dilalui jalur tersebut.

Koordinasi diperlukan karena reaktivasi tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kondisi aset, trase, lahan, kelayakan infrastruktur, standar teknis, hingga keselamatan perjalanan kereta api.

“Dengan sisa waktu target penyelesaian survei yang dijadwalkan rampung pada Oktober mendatang, publik kini menantikan hasil akhir dari kajian komprehensif tersebut,” jelasnya.

Agung berharap dokumen perencanaan yang matang nantinya dapat memberikan kejelasan mengenai tahapan lanjutan, termasuk kebutuhan investasi dan pembiayaan sebelum pembangunan fisik dilakukan.

Informasi resmi Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga menyebut dokumen perencanaan dan nilai investasi perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum menentukan skema pembiayaan. Sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan pada tahap berikutnya antara lain Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) maupun Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Jalur Nonaktif Sejak 2004 Perlu Kajian Teknis

Reaktivasi Kalisat-Panarukan membutuhkan kajian menyeluruh karena jalur tersebut telah lama tidak beroperasi. Data Pemerintah Kabupaten Bondowoso mencatat lintas nonaktif tersebut memiliki panjang sekitar 67,52 kilometer, terdiri atas segmen Kalisat–Bondowoso sekitar 25,462 kilometer, Bondowoso–Situbondo 27,829 kilometer, dan Situbondo–Panarukan 14,229 kilometer. Terdapat pula 13 stasiun/halte dan 40 jembatan yang memerlukan pengujian kelaikan teknis kembali.

Jalur tersebut memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial dan berhenti beroperasi pada 2004 setelah melayani angkutan penumpang dan barang selama lebih dari satu abad.

Karena itu, proses reaktivasi tidak dapat hanya bertumpu pada keinginan menghidupkan kembali jalur. Kondisi trase, jembatan, stasiun, aset, keselamatan, serta kelayakan teknis perlu diperhitungkan sebelum masuk ke tahapan pembangunan.

Keselamatan Perkeretaapian Tetap Jadi Perhatian

Di tengah rencana pengembangan jaringan kereta api, aspek keselamatan juga menjadi perhatian DPRD Jatim. Komisi D sebelumnya menyoroti masih adanya perlintasan sebidang yang tidak dijaga di Jawa Timur dan mendorong kolaborasi untuk memperkuat keselamatan masyarakat.

Baca selengkapnya: 210 Perlintasan KA di Jatim Tanpa Penjaga, DPRD Jatim Usul Manfaatkan Dana CSR Swasta

DPRD Jatim juga sebelumnya meminta PT KAI memperkuat mitigasi risiko dan pengawasan setelah muncul dugaan kelalaian petugas jaga lintasan dalam sebuah insiden.

Baca selengkapnya: DPRD Jatim Soroti Dugaan PJL Tertidur, PT KAI Diminta Perkuat Mitigasi Keselamatan Perlintasan

Agung berharap proses perencanaan reaktivasi Kalisat-Panarukan dapat menghasilkan dasar teknis yang matang sehingga pengembangan konektivitas wilayah berjalan beriringan dengan pemenuhan standar keselamatan.(Yudhie)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu