Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jatim Soroti Kinerja BUMD, Kontribusi terhadap PAD Belum Maksimal
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menilai kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal. DPRD juga menemukan sejumlah catatan terkait tata kelola BUMD yang akan didalami melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD.
SURABAYA — Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun telah memperoleh dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Adam, sebagian besar dividen BUMD yang diterima pemerintah daerah hingga saat ini masih didominasi oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD terkait efektivitas tata kelola dan kinerja BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.
Kontribusi Dividen Masih Didominasi Bank Jatim
Berdasarkan data yang dipaparkan DPRD Provinsi Jawa Timur, total dividen yang disetorkan tujuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp488,1 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp420 miliar atau hampir 86 persen berasal dari Bank Jatim. Dengan demikian, enam BUMD lainnya hanya menyumbang sekitar 14 persen dari total dividen yang diterima pemerintah daerah.
Adam mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kinerja dan tata kelola pada sejumlah BUMD.
Selain rendahnya kontribusi dividen, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) BUMD.
"Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen misalnya Rp1 miliar ke PAD. Tetapi ternyata dana itu tidak benar-benar disetorkan dan hanya dicatat sebagai utang. Ini tentu menjadi perhatian serius," ujar Adam.
DPRD Dalami Tata Kelola BUMD
Selain persoalan dividen, Pansus BUMD DPRD Provinsi Jawa Timur juga menemukan indikasi dugaan rangkap jabatan direksi yang tidak sesuai ketentuan serta keberadaan pelaksana tugas (pelaksana tugas/Plt.) direksi dalam jangka waktu yang cukup lama.
Adam menegaskan seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman dan akan disampaikan kepada publik setelah pembahasan Pansus BUMD selesai, yang ditargetkan pada Juli 2026.
"Kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait kinerja BUMD-BUMD yang memiliki catatan-catatan tersebut setelah pembahasan selesai pada Juli mendatang," tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
Panitia Khusus BUMD DPRD Provinsi Jawa Timur terus mendorong sinergi yang lebih terintegrasi antara BUMD dan organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan kinerja perusahaan daerah
-
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur juga mengawal implementasi delapan rekomendasi Panitia Khusus BUMD sebagai langkah memperkuat tata kelola dan meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD
-
DPRD Provinsi Jawa Timur juga menyoroti persoalan tata kelola BUMD melalui desakan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah perusahaan daerah
Pemprov Sebut Kinerja BUMD Masih Positif
Sementara itu, Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kombong Pasulu, menyatakan bahwa apabila dilihat secara historis dan akumulatif, kinerja BUMD Jawa Timur masih menunjukkan tren positif.
Ia menjelaskan total penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada berbagai BUMD mencapai sekitar Rp4,15 triliun, sedangkan akumulasi dividen yang telah diterima pemerintah daerah mencapai sekitar Rp6,45 triliun.
"Dari sisi akumulasi, dividen yang diterima pemerintah daerah sebenarnya sudah melampaui nilai penyertaan modal yang diberikan," kata Kombong.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan beberapa BUMD belum berkembang secara optimal.
Menurutnya, perusahaan daerah memiliki keterbatasan dalam menjalankan bisnis karena harus mematuhi berbagai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Adam menegaskan pengawasan terhadap BUMD tidak boleh hanya menjadi konsumsi internal pemerintah maupun DPRD, melainkan harus diketahui masyarakat karena berkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan daerah.
"Kami ingin persoalan tata kelola BUMD tidak menjadi isu yang eksklusif. Masyarakat harus mengetahui apa yang terjadi, apa tantangannya, dan bagaimana solusi yang harus dilakukan agar BUMD benar-benar memberi manfaat bagi daerah," jelasnya.










