Respon Keluhan Peternak Harga Telur Anjlok, Wiwin Sumrambah: Komisi B akan Siapkan Perda Pengendalian Tata Niaga Telur
Komisi B DPRD Jawa Timur tengah menyiapkan Perda Tata Niaga Telur sebagai solusi jangka panjang mengatasi anjloknya harga telur akibat oversupply. Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi penyerapan telur melalui SPPG dan evaluasi sistem perizinan OSS agar produksi lebih terkendali.
DPRD Jatim Siapkan Perda Tata Niaga Telur
SURABAYA — Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur tengah mendalami penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Telur sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketidakseimbangan pasar yang memicu anjloknya harga telur di tingkat peternak akibat kelebihan pasokan (oversupply).
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengatakan pihaknya saat ini sedang menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi peternak hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya mengatur tata niaga, tetapi juga mengendalikan ekosistem produksi peternakan secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
"Kami melihat perlunya kontrol terhadap seluruh ekosistem produksi peternakan, mulai dari operasional pembibitan (hatchery) hingga pabrik pakan. Tujuannya agar kendali harga benar-benar bisa dipegang oleh pemerintah," ujar Wiwin usai menemui massa peternak yang menyampaikan aspirasi di DPRD Jawa Timur.
Ia juga menegaskan pentingnya akurasi data produksi dan kebutuhan pasar yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengantisipasi penumpukan stok telur yang berujung pada jatuhnya harga di tingkat peternak.
Baca Selengkapnya: Komisi B DPRD Jawa Timur sebelumnya juga menyiapkan langkah penanganan atas anjloknya harga telur melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan
DPRD Dorong Solusi Jangka Pendek melalui SPPG
Wiwin mengibaratkan kondisi yang dihadapi peternak saat ini seperti "memadamkan kebakaran" yang membutuhkan langkah cepat. Karena itu, DPRD Jawa Timur mendorong percepatan realisasi solusi jangka pendek melalui optimalisasi penyerapan telur oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Sebelumnya kami menerima informasi bahwa telah digelar pertemuan bersama Satgas Pangan pada 5 Mei 2026 dan 18 Mei 2026. Salah satu skema yang diusulkan adalah meningkatkan frekuensi menu telur di SPPG dari satu kali menjadi tiga kali setiap pekan," jelasnya.
Namun demikian, Wiwin mengakui program tersebut belum dapat berjalan optimal karena masih menunggu terbitnya surat instruksi resmi yang mengikat seluruh SPPG.
Baca Selengkapnya: DPRD Jawa Timur juga mengusulkan optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah meningkatkan penyerapan telur lokal dan menjaga stabilitas harga di tingkat peternak
Evaluasi OSS dan Pengendalian Produksi
Selain solusi jangka pendek, Komisi B DPRD Jawa Timur juga menyoroti akar persoalan oversupply yang dinilai dipicu oleh sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Menurut Wiwin, sistem tersebut membuka peluang siapa pun mendirikan usaha peternakan ayam petelur tanpa mempertimbangkan keseimbangan produksi di setiap daerah.
"Karena izin melalui OSS terbuka tanpa kuota, semua orang dapat masuk menjadi peternak baru. Ini menjadi persoalan. Kami akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sistem OSS ke depan menerapkan kuota produksi demi menjaga keseimbangan supply dan demand," tegasnya.
Menanggapi laporan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengenai masih adanya sejumlah SPPG yang belum memprioritaskan penyerapan telur lokal, Wiwin menegaskan bahwa kewenangan penindakan berada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Meski demikian, DPRD Jawa Timur bersama Satgas Pangan dan jajaran Polda Jawa Timur berkomitmen terus mengumpulkan data pelanggaran di lapangan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.
Wiwin berharap Satgas Pangan daerah bertindak lebih tegas dalam mengawal aspirasi peternak ayam petelur agar persoalan harga telur dapat segera diatasi.










