gerbang baru nusantara

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, DPRD Jatim Minta Kesejahteraan Guru Swasta Jadi Prioritas

DPRD Jawa Timur mendukung putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendidikan dasar gratis, namun menegaskan kesejahteraan guru swasta dan peningkatan dukungan anggaran harus menjadi prioritas.

Wanto
Selasa, 07 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah gratis sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan guru swasta.

DPRD Jatim Dukung Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis

SURABAYA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis pada jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta/madrasah, mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

Namun demikian, Puguh menegaskan kebijakan tersebut harus diikuti dengan peningkatan dukungan terhadap sekolah swasta, terutama terkait kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.

Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menyatakan negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun sekolah swasta/madrasah. Putusan tersebut sekaligus menilai aturan sebelumnya yang hanya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri bersifat diskriminatif.

Menanggapi putusan tersebut, Puguh menilai keputusan MK sejalan dengan amanat konstitusi sekaligus menjadi rekomendasi penting dalam revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Keputusan MK yang menyebutkan bahwa pendidikan itu harus gratis untuk seluruh anak bangsa sekaligus menjadi salah satu rekomendasi untuk revisi Undang-Undang Sisdiknas. Saya pikir itu bagus karena sesuai dengan amanat konstitusi," kata Puguh kepada wartawan di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (06/07/2026).

Guru Swasta Dinilai Masih Minim Dukungan

Meski mendukung kebijakan sekolah gratis, Puguh menilai pendidikan gratis tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembebasan biaya pendidikan. Pemerintah juga harus memperhatikan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

"Pendidikan gratis saat ini masih lebih banyak dirasakan oleh sekolah negeri. Padahal sekolah-sekolah swasta jumlahnya juga sangat banyak," ujarnya.

Menurut Puguh, di Jawa Timur jumlah sekolah swasta jauh lebih banyak dibandingkan sekolah negeri, bahkan perbandingannya diperkirakan mencapai satu sekolah negeri berbanding lima sekolah swasta.

"Kalau di Jawa Timur saja satu banding lima. Artinya, hero pendidikan di Jawa Timur sebenarnya adalah sekolah swasta. Tetapi dukungan pemerintah melalui APBD maupun APBN terhadap sekolah swasta masih sangat minim," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa minimnya dukungan pemerintah juga berdampak pada kesejahteraan guru yang mengajar di sekolah swasta.

"Putusan MK terkait pendidikan gratis juga harus memikirkan bagaimana kesejahteraan guru dijamin, baik guru di sekolah negeri maupun guru di sekolah swasta," katanya.

Baca Selengkapnya:

DPRD Kawal Penguatan Anggaran Pendidikan

Puguh menegaskan tidak boleh lagi ada dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta karena keduanya memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai anggota legislatif tingkat provinsi, ia menyebut DPRD Jawa Timur terus mengawal alokasi anggaran melalui program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang diberikan kepada sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Meski demikian, menurutnya besaran BPOPP saat ini masih belum mencukupi kebutuhan sekolah swasta, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"BPOPP ini belum cukup. Biaya operasional yang diberikan kepada sekolah-sekolah swasta, terutama untuk para tenaga pendidik, memang harus diperbesar porsinya," ujarnya.

Selain itu, Puguh juga mengkritisi pola pengalokasian anggaran pendidikan yang dinilai masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Padahal, konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Menurutnya, anggaran pendidikan semestinya lebih difokuskan untuk pengelolaan sektor pendidikan secara langsung sehingga persoalan fasilitas, kualitas pembelajaran, hingga kesejahteraan guru dapat diselesaikan secara lebih optimal.

"Mandatory spending sebesar 20 persen untuk pendidikan seharusnya lebih spesifik dialokasikan bagi aktivitas pengelolaan pendidikan sehingga persoalan fasilitas, kualitas pendidikan, hingga kesejahteraan guru dapat diselesaikan dengan lebih baik," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu