Wakil Ketua DPRD Jatim Usulkan Evaluasi BUMD, Anggaran Perusahaan Merugi Dialihkan untuk Pendidikan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Blegur Prijanggono menyampaikan usulan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, perusahaan daerah yang terus merugi perlu dievaluasi agar anggaran dapat dialihkan untuk sektor prioritas, termasuk pembangunan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh terhadap Kinerja BUMD
SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Blegur Prijanggono, mengusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya perusahaan daerah yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usulan tersebut disampaikan Blegur di Surabaya, Jumat (31/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Blegur menilai kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengevaluasi keberadaan BUMD.
"Pemerintah pusat dalam konteks efisiensi anggaran, tentunya kita melihat semua bahwa Presiden memangkas BUMN dari 1.700 nantinya akan menjadi 300 BUMN, termasuk anak perusahaan," ujarnya.
Sebagai koordinator Komisi C DPRD Jawa Timur yang membidangi BUMD, Blegur menyatakan akan menyampaikan gagasan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.
"Saya juga akan menyampaikan kepada Bu Gubernur bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini bisa menjadi inspirasi untuk melakukan efisiensi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BUMD," katanya.
BUMD Harus Memberikan Kontribusi terhadap PAD
Menurut Blegur, DPRD Jawa Timur sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk mengevaluasi kinerja perusahaan-perusahaan daerah.
Ia menegaskan tujuan utama pembentukan BUMD adalah memberikan keuntungan sekaligus meningkatkan PAD.
"BUMD harus berkinerja sesuai tujuan pembentukannya, yakni menambah pendapatan asli daerah."
Karena itu, perusahaan daerah yang terus mengalami kerugian perlu dievaluasi secara menyeluruh.
"Artinya harus surplus. Kalau yang terus stagnan atau merugi, saya menyarankan untuk dievaluasi atau ditutup," tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
Sorotan Komisi E terhadap alokasi anggaran pendidikan 2025 yang besar namun tidak menyentuh angka belum/putus sekolah anak penyandang disabilitas
-
Jairi Irawan, Wakil Ketua Komisi E, minta Pemprov segera kaji pendirian SMA/K Negeri di Kecamatan Kanigoro Blitar
-
Eko Yunianto Komisi A suarakan literasi digital terutama demi tumbuh kembang anak
Anggaran Diusulkan Dialihkan ke Sektor Pendidikan
Blegur menilai apabila terdapat BUMD yang terus membebani keuangan daerah melalui biaya operasional, pemerintah perlu mempertimbangkan penghentian operasional perusahaan tersebut.
Menurutnya, anggaran yang selama ini digunakan untuk menopang BUMD yang tidak produktif dapat dialihkan kepada program-program yang lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Kalau memang ada kebijakan harus ditutup karena membebani anggaran pemerintah daerah, maka anggaran itu bisa dialihkan untuk pembangunan sekolah SMA, pembangunan fasilitas pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya," jelasnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan dividen kepada daerah.
Blegur menilai perusahaan daerah yang sehat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD tetap harus dipertahankan serta terus diperkuat.
"Kalau BUMD bisa menghasilkan keuntungan, menambah dividen, dan meningkatkan PAD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau tidak memberikan kontribusi, perlu dievaluasi sesuai prinsip efisiensi," tandasnya.










