gerbang baru nusantara

Impor Garam Ditargetkan Setop 2029, Abdul Halim Dorong Industrialisasi Petani Madura

Abdul Halim mendorong modernisasi tambak dan industrialisasi garam Madura agar petani mampu meningkatkan kualitas produksi dan mendukung target swasembada garam 2029.

Budi Prasetyo
Senin, 07 September 2026
Bagikan img img img img
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mendorong penguatan teknologi dan industrialisasi untuk meningkatkan kualitas serta daya saing garam rakyat Madura.

Target Setop Impor Garam Harus Diikuti Penguatan Petani

SURABAYA — Rencana pemerintah menghentikan impor garam pada 2029 mendapat apresiasi Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim.

Namun, legislator asal daerah pemilihan Madura itu mengingatkan, target tersebut harus dibarengi penguatan teknologi dan industrialisasi agar garam rakyat mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Pemerintah menargetkan produksi garam nasional naik dari sekitar 1 juta ton menjadi 2,5 juta ton pada 2026, 3,5 juta ton pada 2027, dan 5 juta ton pada 2029.

Sementara itu, impor yang saat ini sekitar 2,6 juta ton ditargetkan turun menjadi 2 juta ton pada 2026, 1 juta ton pada 2027, dan nol pada 2029. Target tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada garam nasional. 

"Kalau target pemerintah pusat pada 2029 tidak lagi mengimpor garam, tentu ini menjadi harapan. Pemberdayaan petani garam di Indonesia akan semakin kuat," kata Abdul Halim.

Menurutnya, persoalan garam rakyat bukan sekadar jumlah produksi, tetapi juga kualitas dan kemampuan memenuhi spesifikasi industri.

Baca Selengkapnya:

Garam yang diproduksi secara tradisional masih menghadapi persoalan kadar NaCl sehingga tidak seluruhnya dapat diserap industri. Madura sendiri menyumbang sekitar 82 persen produksi garam Jawa Timur.

"Ketika garam lokal tidak bisa terserap karena komposisinya tidak memenuhi kebutuhan industri, maka harus ada teknologi yang menaikkan kualitas garam tersebut," ujarnya.

Karena itu, Halim meminta pemerintah pusat tidak hanya membatasi impor, tetapi juga mempercepat modernisasi tambak, teknologi pengolahan, fasilitas penyimpanan, dan kepastian pasar.

Menurutnya, pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT, dapat menjadi salah satu model yang dipelajari untuk Madura. Kawasan seluas 2.000 hektare itu dikembangkan dengan dukungan teknologi geomembran/high-density polyethylene (HDPE) dan fasilitas pengolahan.

"Kalau mengandalkan pemerintah daerah saja, persoalannya tidak pernah selesai. Pemerintah pusat harus hadir, termasuk menyiapkan teknologi untuk meningkatkan kualitas garam lokal agar bisa masuk ke dunia industri," tegasnya.

Madura Punya Modal Besar, Teknologi dan Industrialisasi Jadi Kunci

Halim menilai kebijakan penghentian impor 2029 harus menjadi momentum menghidupkan kembali petani garam Madura.

Empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, memiliki basis produksi garam yang kuat. Namun, petani terus menghadapi persoalan penyerapan dan kepastian pasar.

"Ketika garam tidak terserap, itu problemnya. Kalau pemerintah menyiapkan teknologi sehingga kualitas garam meningkat dan bisa diserap industri, saya kira ini akan menambah gairah petani garam untuk kembali," katanya.

Ia menegaskan, swasembada garam tidak cukup hanya dengan menutup keran impor.

Produksi harus meningkat, kualitas memenuhi standar industri, dan pasar harus dipastikan.

"Jangan sampai impor dihentikan, tetapi industri dalam negeri justru kesulitan mendapatkan bahan baku. Maka produksi rakyat harus disiapkan dari sekarang," pungkas Halim.

Bagi Halim, target produksi 5 juta ton pada 2029 merupakan peluang sekaligus pekerjaan rumah. Dengan dukungan teknologi dan industrialisasi, Madura diharapkan tidak hanya menyandang julukan Pulau Garam, tetapi menjadi salah satu tulang punggung garam nasional.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu