gerbang baru nusantara

24 Daerah Rawan Bencana di Jatim Dinilai Tak Kunjung Berkurang, Suli Da’im Soroti Mitigasi

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Da’im menilai penanganan bencana perlu lebih menekankan mitigasi dan pencegahan agar kerawanan bencana di daerah tidak terus berulang.

Fathis Su'ud
Kamis, 10 September 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Da’im menyoroti penguatan mitigasi bencana dan meminta penanganan daerah rawan dilakukan secara terintegrasi.

SURABAYA — Peta kerawanan bencana di Jawa Timur dinilai stagnan dan tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menyoroti kondisi tersebut dan menilai penanganan bencana perlu lebih menyentuh aspek mitigasi dan pencegahan.

Kondisi ini memicu kritik terkait efektivitas program mitigasi bencana dan kebijakan anggaran yang selama ini diterapkan.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Suli Da’im, menyoroti penanganan bencana yang berulang dari kepemimpinan ke kepemimpinan, tetapi dinilai belum menyentuh akar masalah.

"Dari masa kepemimpinan Pak Imam Utomo, Pak Karwo, sampai Bu Khofifah sekarang, kita masih terus menyampaikan angka yang sama, yaitu 24 kabupaten/kota rawan bencana. Semestinya angka daerah rawan itu berkurang. Bencana itu bukan sekadar takdir yang pasrah begitu saja; kalau dianggap takdir terus, ya selesai, tidak ada evaluasi," tegas politikus PAN tersebut, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya:

Suli menilai alokasi anggaran bencana, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kewajiban penyediaan dana mitigasi Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per provinsi sesuai arahan BNPB, belum dikelola secara optimal dan terintegrasi. Dana yang ada, menurutnya, cenderung habis untuk penanganan pascabencana ketimbang perbaikan infrastruktur pencegahan.

Salah satu contoh yang disorot adalah penanganan banjir tahunan di Kabupaten Lamongan. Kawasan utara rel kereta api seperti Kecamatan Deket, Karangbinangun, Glagah, Turi, hingga Kalitengah selalu terendam saat curah hujan tinggi di wilayah selatan Lamongan meluap ke Bengawan Jero.

Menurut pria asal Lamongan tersebut, teknis penanganan banjir sebenarnya sudah jelas, misalnya melalui normalisasi sungai dengan pengerukan sedimen, pelebaran alur, perbaikan tanggul, atau optimalisasi pompa air.

"Memaksimalkan penyedotan air di kawasan Kuro Lamongan untuk dibuang ke laut. Namun, operasional pompa air sering kali terkendala alasan anggaran operasional," terang Suli.

"Namun saat ada sidak dari provinsi, pompa air dijalankan sehingga banjir berkurang. Tapi begitu petugas pergi, pompa dimatikan lagi dengan alasan biaya solar tinggi, mencapai sekitar Rp7 juta per 24 jam. Masa gara-gara operasional solar, enam kecamatan dibiarkan tenggelam dan masyarakat disuruh 'menikmati' banjir tiap tahun," imbuhnya.

Berikutnya, untuk memutus siklus bencana tahunan seperti banjir dan longsor serta kekeringan di kawasan pegunungan seperti Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Lumajang, dan sekitarnya, diperlukan langkah konkret lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan lintas sektor.

Suli Da’im juga menawarkan solusi kepada Pemprov Jatim untuk memperkuat program mitigasi bencana agar penanganan daerah rawan bencana di Jatim dilakukan secara bertahap dan terukur.

Solusi Jangka Pendek: Tanggap dan Operasional

Operasional Pompa dan Subsidi Bahan Bakar: memastikan dana operasional solar untuk pompa penanggulangan banjir, seperti di Kuro, Lamongan, teralokasi secara berkala dan tidak terputus.

Distribusi Air Bersih Tepat Sasaran: untuk daerah krisis air di wilayah pegunungan kapur, seperti Watulimo, Trenggalek, dan Watagung, percepatan bantuan armada tangki air bersih diprioritaskan selama musim kemarau.

Pembersihan Sedimentasi: melakukan normalisasi dan pengerukan darurat pada titik-titik penyumbatan sungai utama menjelang musim hujan.

Solusi Jangka Menengah: Pemetaan dan Infrastruktur Terarah

Penetapan Skala Prioritas Penuntasan: Pemprov Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota menetapkan target tahunan untuk mengurangi jumlah daerah rawan secara bertahap. Misalnya, memprioritaskan penyelesaian penanganan di dua hingga tiga kabupaten per tahun.

Perbaikan Sistem Irigasi dan Sumur Dalam: mengembangkan jaringan irigasi terpadu dan pembangunan sumur bor dalam (deep well) berbasis teknologi geolistrik untuk daerah rawan kekeringan.

Integrasi Anggaran Lintas OPD: penanganan bencana tidak boleh dibebankan hanya kepada BPBD. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Dinas Perumahan Rakyat/Cipta Karya, dan Dinas Sosial harus memiliki program integratif yang saling terkoneksi.

Solusi Jangka Panjang: Mitigasi Struktural dan Tata Ruang

Restrukturisasi BTT ke Anggaran Mitigasi Preventif: menggeser porsi kebijakan anggaran dari sekadar respons darurat melalui BTT menjadi investasi infrastruktur fisik untuk mencegah bencana.

Peta Kerawanan Bencana Digital Terpadu: memperbarui peta risiko bencana, seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan, secara berkala dan menghubungkannya dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

Konservasi Lahan Tangkapan Air: melakukan penanaman vegetasi berakar dalam di area hulu dan lereng curam untuk menahan erosi tanah di wilayah rawan longsor. (Pun)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu