PKL Terminal Anjuk Ladang Wadul Ke DPRD Jatim
PKL Terminal Anjuk Ladang Wadul Ke DPRD Jatim
PKL Terminal Anjuk Ladang Wadul Ke DPRD Jatim
Sejumlah perwakilan PKL (Pedagang Kaki Lima) Terminal Anjuk Ladang Nganjuk wadul ke DPRD Jatim, Rabu (27/2) sore. Mereka mempertanyakan larangan dari Pemprov dalam hal ini Dinas Perhubungan Jatim selaku pengelola terminal yang melarang PKL berdagang di terminal tersebut.
“Mereka datang menemui saya dan wadul atas permasalahan tersebut,”ungkap Anggota Komisi B DPRD Jatim Aisyah Lilia Agustina saat ditemui di Surabaya.
Wanita yang akrab dipanggil mbak Icha ini mengatakan bahwa tak seharusnya larangan tersebut diberlakukan mengingat hal tersebut sangat menganggu perekonomian dari pedagang tersebut.”Mereka merupakan bagian dari UMKM yang patut dilindungi. Oleh sebab itu, saya berharap Dishub Jatim selaku pengelola terminal memberi keringanan atas larangan tersebut, ”jelas Politisi asal PKB tersebut.
Diterangkan oleh Aisyah, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Dishub Jatim untuk mempertanyakan hal tersebut.” Insya Allah ada jalan keluar, karena pihak Dishub Jatim berjanji kepada saya untuk memberi solusi yang terbaik untuk para PKL tersebut,”jelasnya.
Ditambahkan oleh Aisyah, para PKL yang ada diterminal Anjuk Ladang tersebut bersedia untuk berkomunikasi dengan pihak Dishub Jatim agar mereka diberi kesempatan untuk berdagang di lokasi terminal.” Saya berharap Dishub Jatim memenuhi janjinya untuk memberikan solusi bagi para PKL tersebut,”tutupnya.










