Wakil Ketua DPRD Jatim : Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Jatim : Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Jatim : Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan Pansus tentang RPJMD Jawa Timur periode 2019-2024 akan bekerja secara efektif pasca turunnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendatang. "Masa kerja itu dihitung dari turunnya rekomendasi dari Kemendagri mendatang,” terang Kusnadi.
Politisi PDI Perjuangan ini, menambahkan DPRD masih menunggu waktu Kementerian Dalam Negeri memberikan rekomendasi. “Memang, DPRD akhirnya memutuskan membentuk pansus sebelum turunnya rekomendasi tersebut," kata Kusnadi.
Seperti diketahui DPRD Jawa Timur resmi membentuk Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur periode 2019-2024. Pembentukan pansus ini ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPRD Jatim, Kamis (14/3).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, disaksikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa - Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bersama jajaran OPD Pemprov Jatim.
Kusnadi beralasan pembentukan pansus dilakukan lebih cepat untuk percepatan pembahasan RPJMD. Mengingat, pada 17 April 2019 mayoritas anggota dewan akan disibukkan dengan kegiatan pemilu serentak. “Kita selesaikan legal formalnya hari ini sementara bekerjanya secara efektif, nanti (setelah keluar rekomendasi)," kata Kusnadi










