DPRD Jatim Berharap Permasalahan Aset Pemprov Bisa Selesai Tahun 2019 ini
DPRD Jatim Berharap Permasalahan Aset Pemprov Bisa Selesai Tahun 2019 ini
DPRD Jatim Berharap Permasalahan Aset Pemprov Bisa Selesai Tahun 2019 ini
Anggota DPRD Jatim berharap penyelesaian aset Pemprov Jatim yang tersebar dibeberapa wilayah dapat selesai tahun 2019 ini. Alasannya hal itu akan menjadi catatan BPK yang masuk dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK yang diserahkan biasanya bulan Mei 2019 ini.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan jangan sampai dalam LHP BPK untuk tahun ini permasalahan aset muncul lagi. Hal ini bisa merusak performa Jatim untuk mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualisn) seperti halnya pada tahun 2014 saat Gubernur Jatim djabat oleh Soekarwo.
“Berdasar kenyataan tersebut, kami berharap penyelesaian aset Pemprov Jatim selesai pada 2019 ini. Dengan demikian Jatim akan mendapatkan opini WTP dalam LHP BPK. Ini menggambarkan jika kinerja Pemprov Jatim sangat memuaskan di mata msyarakat,”jelas pria yang juga politikus asal PKS ini, (15/4).
Diakui, jika penyelesaian masalah aset tidak semudah membalik tangan, khususnya sengketa dengan pihak ketiga tentunya perlu diperkuat dengan surat-surat kepemilikan. Padahal disatu sisi banyak dari surat kepemilikan hilang dan untuk mendapatkaan kembali dibutuhkan waktu yang lama dari BPN karena harus disertai bukti-bukti otentik dan ini membutuhkan waktu lama untuk mencarinya.
“Terlepas dari itu semuanya, Pansus aset harus bekerja keras dan harus mampu meyelesaikannya. Tentunya dengan menggolongkan aset yang segera dapat selesai karena didukung bukti-bukti konkrit dan aset yang disulit karena harus berurusan dengan pihak ketiga dan belum didukung surat-surat kepemilikan,”tegasnya.










