Dua Peraturan Daerah Tuntas
Anggota Badan Legislatif (Balegda) DPRD Jatim menyampaikan tahun 2019 ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diselesaikan. Dua Raperda itu adalah Perda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Serta Perda tentang Penanaman Modal.
Atika Banowati, Anggota Badan Legislatif menyampaikan ada dua Perda yang dituntaskan. Ia menyampaikan Perda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat adalah inisiatif Komisi A DPRD Jatim. Sedangkan Perda tentang Penanaman Modal usulan Komisi C DPRD Jatim. “Semuanya sudah diproses di program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur,” tutur dia
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










