gerbang baru nusantara

Wali Murid Minta PPDB Surabaya Seperti di Jakarta dan Padang

Wali Murid Minta PPDB Surabaya Seperti di Jakarta dan Padang

Adi Suprayitno
Rabu, 22 Mei 2019
Bagikan img img img img

Wali Murid Minta PPDB Surabaya Seperti di Jakarta dan Padang

Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) puluhan Wali Murid yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya menggeruduk DPRD Jawa Timur, Selasa (21/5/2019). 

Perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya Nila Sawitri mengatakan, hasil pertemuan dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud beberapa hari sebelumnya 

membuka kemungkinan modifikasi sistem zonasi hanya menggunakan satu wilayah. Zonasi tidak dibagi perkecamatan atau pengelompokan beberapa kecamatan. Sistem satu zonasi seperti itu diterapkan di Padang dan Jakarta. 

"Jakarta itu satu Kota satu zona. Karena kondisinya memang mendukung itu," ungkap Nila usai dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Jatim, Selasa (21/5).

Nila menyebut pemberlakuan PPDB Surabaya seperti Jakarta dan Padang karena ada suatu fleksibilitas pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Mengingat aturan tersebut sebenarnya tidak kaku. Artinya zonasi yang diterapkan bisa sesuai dengan kondisi daerah, sehingga definisi zonasi dapat bermacam, sesuai dengan keadaan yang ada di kota tersebut. 

"Contoh pembagian zona itu bukan pusat yang atur, tapi kewenangan daerah. Mau dibikin sistem zona seperti apa, itu sebenarnya tergantung daerah," terangnya. 

Selain itu, zonasi juga tidak mengatur jarak, melainkan akses. Seperti halnya jaraknya jauh, namun ada kemudahan akses menuju sekolahan tersebut seperti SMA kompleks Surabaya. 

"Jadi banyak solusi terhadap Permendikbud yang bisa diolah. Tapi keputusannya yang mana akan dibicarakan lebih dalam," bebernya. 

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hartoyo meminta ada lima perwakilan wali murid untuk menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk membahas soal PPDB. Komisi E akan memfasilitasinya agar PPDB sesuai yang diinginkan. Dengan begitu, Gubernur bisa memberi keputusan dan disampaikan ke Kemendikbud.

 "Kami tadi minta agar ada lima perwakilan wali murid ketemu bu gubernur agar bisa menyampaikan," paparnya.

Usulan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya dapat menjadi pertimbangan Pemprov Jawa Timur dalam menyusun PPDB 2019. Termasuk penentuan zonasi seperti satu Kota satu zonasi, ataukah zonasi berdasarkan kemudahan akses. 

"Ya mudah-mudahan nanti kami bicara ke eksekutif agar aspirasi masyarakat diterima," tandas politisi Partai Demokrat tersebut.

Hartoyo menjelaskan, kalau Surabaya menerapkan satu zonasi, maka akan ditiru daerah lainnya. Maka hal ini harus dikomunikasikan dulu dengan Gubernur Jatim 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu