Banggar Apresiasi APBD Provinsi Jawa Timur
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke -8 kalinya terhadap laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggatan (TA) 2018.
Hal ini disampaikan pada sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018.
Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar menyampaikan terima kasih terhadap Gubernur Jatim beserta segenap jajatan Eksekutif Pemprov Jatim yang telah menyampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2018 yang telah di audit BPK RI.
"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," terang Abdul Halim Iskandar, Rabu (12/6).
Disampaikan SW Nugroho berdasarkan LHP BPK RI, Badan Anggaran dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 mengacu pada pengangkaan yang sudah di audit. "Sehingga nantinya dalam pembahasan fraksi maupun komisi selain mencermati nota keuangan yang telah disampaikan Gubernur Jawa Timur, juga berdasarkan pada hasil audit BPK RI," terang dia










