Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2018 Dibahas Lebih Lanjut
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2018 Dibahas Lebih Lanjut
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2018 Dibahas Lebih Lanjut
Memperhatikan ketentuan Undang-Undang, maka Badan Anggaran DPRD Jatim berpendapat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggatan 2018 layak dibahas lebih lanjut oleh Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Disampaikan SW Nugroho jubir Banggar sudah memenuhi perangkat yuridis yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan.
"Banggar menyampaikan terima kasih atas kinerja Pemprov Jatim dibidang pendapatan. Namun perlu dilakukan upaya terobosan lain untuk lebih meningkatkan pendapatan daerah. Maupun mengupayakan kenaikan dana tranfsfer yang berasal dari hasil pajak, DAU, dan DAK," kata dia.
Selain itu meminta komisi-komisi untuk mememinta penjelasan dari masing-masing OPD dalam melakukan penyerapan anggaran. "Termasuk tingginya angka silpa tahun 2018, mohon tim anggaran eksekutif dapat menjelaskan lebih lanjut terhadap penggunaan angka silpa tahun 2018 nanti,"terang SW Nugroho










