Komisi A Minta Bakorwil Meningkatkan Kinerjanya
Komisi A Minta Bakorwil Meningkatkan Kinerjanya
Komisi A Minta Bakorwil Meningkatkan Kinerjanya
Dianggap puas hanya dengan menggelar pasar murah seperti kerja yayasan, Komisi A DPRD Jatim mengkritik kinerja lima bakorwil yang ada di Jatim.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Hammy Wahjunianto menegaskan setelah dilakukan pengamatan diketahui selama ini ada tiga masalah yang belum mendapat penanganan serius dari Bakorwil. Tiga masalah tersebut diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan dan Gini Ratio yang semuanya masih tinggi.
"Seperti IPM misalnya posisi Jatim di peringkat 15 diantara 34 provinsi di Indonesia, kemiskinan di Jatim diatas rata-rata kemiskinan secara nasional dan Gini ratio diatas 4, yang memang sangat berbahaya bila dibiarkan," tegas politisi asal PKS ini.
Karena itu, seharusnya Bakorwil ini sebagai kepanjangtanganan gubernur di daerah selalu melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Mengingat ketimpangan masih lebar antara wilayah utara dan selatan karena belum selesainya program Jalur Lintas Selatan (JLS). yang baru 60 persen.
Bahkan Hammy mencontohkan Bakorwil Bojonegoro ketika musim kemarau kekeringan tanpa bisa panen. Sedang musim penghujan banjir. Untuk itu Baokorwil juga perlu punya inovasi tergantung wilayahnya masing-masing. Apalagi kinerja Bakowil sudah dipayungi dengan regulasi.
"Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih, Khofifah Indar Parawansa akan memaksimalkan peran Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) untuk mewujudkan progam Nawa Bhakti Satya. Melalui Bakorwil ini, seluruh program kerja dalam lima tahun mendatang bisa dijangkau lebih luas oleh masyarakat.
Salah satu yang ingin dimaksimalkan oleh Khofifah yakni, pusat informasi super koridor. Program tersebut, diyakini akan memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sekedar diketahui, Jawa Timur sendiri memiliki lima Bakorwil diantaranya, Bakorwil I Madiun meliputi Kota Madiun; Kabupaten Madiun; Kabupaten Magetan; Kabupaten Ponorogo; Kabupaten Ngawi; Kabupaten Trenggalek; Kabupaten Tulungagung; Kabupaten Pacitan; Kota Blitar; Kabupaten Blitar dan Kabupaten Nganjuk.
Bakorwil II Bojonegoro meliputi Kab. Bojonegoro, Kabupaten Tuban; Kota Mojokerto,
Kabupaten Mojokerto; Kota Kediri; Kabupaten Kediri; Kabupaten Jombang dan Kabupaten Lamongan. Bakorwil III Malang, meliputi Kota Malang; Kabupaten Malang; Kota Batu; Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan.
Bakorwil IV Pamekasan meliputi Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, dan Kab. Sumenep. Bakorwil V Jember, meliputi Kota Probolinggo, Kab. Probolinggo, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo dan Kab. Banyuwangi










