Stabilkan Harga Ayam Pemerintah Harus Turun Tangan
Stabilkan Harga Ayam Pemerintah Harus Turun Tangan
Stabilkan Harga Ayam Pemerintah Harus Turun Tangan
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto menegaskan, untuk menstabilkan harga ayam, pemerintah harus melakukan langkah-langkah konkret dengan membuat regulasi. Seperti halnya mengatur harga pakan ternak, harga anakan, dan mengatur mobilisasi anakan ketika akan menjadi besar.
"Memang mengatur pasar tidak mudah, harus ada intervensi pemerintah baik pusat, provinsi dan daerah karena butuh diatur. Jangan dilepas begitu liar, kasihan masyarakat terutama peternak kecil," paparnya, di DPRD Jatim, Selasa (2/7/2019).
Anjloknya harga ayam di peternak karena pemerintah lepas tangan terhadap perniagaan mulai tingkat bawah. Pemerintah tidak boleh serta merta menyalahkan peternaknya, jika terjadi kelebihan pasokan. Mengingat pasar telah ada sistemnya dalam perniagaan.
Pemerintah sebenarnya bisa menghitung kebutuhan ayam setiap tahunnya, terutama menjelang lebaran. Kebutuhan riil masyarakat bisa dihitung dari tingkat inflasi. Mengingat saat ini ayam menjadi kebutuhan pokok, meskipun Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berupaya mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan.
"Mengkaji seperti itu tidak ada. Karena pasar disediakan oleh sistem, jangan dibuat alasan setelah hari raya terus sepi. Input dan output sudah diproses oleh sistem," tegas Agus.
Agus meminta dalam perniagaan ayam ada peran pemerintah. Peternak jangan sampai resah setelah harga naik, langsung anjlok drastis. Mengingat ternak ayam bisa dipanen 2-3 bulan kedepan.
Jika pemerintah tidak intervensi dan terus dibiarkan, mantan ketua Komisi B DPRD Jatim itu memastikan peternak kelas menengah ke bawah akan gulur tikar. Apalagi mendekati hari-hari tertentu. Seperti perayaan Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru.
"Indonesia itu lucu, mendekati hari tertentu pasti buming (naik). Kalau tidak hari tertentu harga anjlok. Ini harus diantisipasi. Jangan sampai peternak enggan beternak lagi," tambahnya.
Agus meminta Pemerintah agar segera turun tangan, karena persoalan pasar adalah persoalan permintaan kebutuhan dan pasokan. Maka sejak awal regulator harus bisa mengatur kebutuhan mendekati hari raya, dan setelah perayaan.
"Hukum pasar memang seperti itu. Jangan diulang-ulang karena persoalannya memang seperti itu," pungkasnya.










