gerbang baru nusantara

Pro Kontra Tanggapi Test Urine Bagi Calon Pengantin, BNNP Jatim Pastikan Tak Ada Masalah

Pro Kontra Tanggapi Test Urine Bagi Calon Pengantin, BNNP Jatim Pastikan Tak Ada Masalah

Hari Y
Rabu, 17 Juli 2019
Bagikan img img img img

Pro Kontra Tanggapi Test Urine Bagi Calon Pengantin, BNNP Jatim Pastikan Tak Ada Masalah

Kebijakan Kementrian Agama (Kemenag) yang mengharuskan pasangan pengantin tes urine mendapatkan sambutan pro dan kontra oleh wakil rakyat dari DPRD Jatim.

Anggota Fraksi Gerindra Jatim misalnya Anwar Sadad menegaska jika masalah itu adakah privacy dan tidak bisa dpublikasikan. "Dalam pernikahan ada unsur religi yang sakral. Bukan semata peristiwa biologis. Yang mesti melakukan tes urin itu para calon dan/atau 'pejabat publik',"tegas pria yang juga Anggota Komisi C DPRD jatim ink.

Pria yang memiliki latar bekakang pondok pesantren ini mencoba beralibi 'Bayangkan jika mereka membuat peraturan perundangan dalam keadaan 'fly," tegasnya tersenyum.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, dr Agung Mulyono menegaskan mendukung penuh kebijakan tes urine bagi pasangan pengantin di Jatim. Alasannya, aturan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat Jawa Timur.

“Saya mendukung kalau kebijakan kewajiban tes urine bagi pasangan calon pengantin itu bertujuan untuk deteksi dini pencegahan penyalahgunaan narkoba, sehingga ada solusi secepatnya untuk direhabilitasi,” ujar politisi asal Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Agung, tes urine dinilai tidak terlalu ribet dan memberatkan bagi pasangan calon pengantin, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan. “Saran saya masyarakat khususnya para calon pengantin perlu mendukung program pemerintah yang sangat baik ini,” harap politisi asal Banyuwangi.

Di tambahkan Agung, kebijakan kewajiban tes urine bagi pasangan calon pengantin ini juga bagian dari kepedulian pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Mengingat, kasus narkoba di Jatim sudah sangat mengkhawatirkan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.

“Idealnya, tes urine bagi pasangan calon pengantin ini dilakukan sebulan sebelum dilakukan akad nikah supaya ada jeda jika hasil tes urine positif dan mengharuskan dilakukan rehabilitasi,” ungkap dr Agung Mulyono.

Di sisi lain, lanjut Agung dalam agama Islam juga menganjurkan supaya para orang tua termasuk calon pasangan pengantin tidak menurunkan keturunan yang lemah baik secara fisik maupun mental. “Saya kira program ini sangat sejalan dengan anjuran agama. Terlebih banyak kasus keluarga hancur hanya gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Terpisah Kepala BNNP Jatim, Brighen Pol Bambang Priyambadha nenegaskan pihaknya telah melakukan MoU dengan Kemenag pweihal tes urine sebagai salah satu syarat pernikahan. Pihaknya memastikan apabila nantinya salah satu calon pengantin terbukti positif narkoba, maka akan ada asrsment guna mengetahui seberapa parah kecanduan narkoba tersebut.

"Jika memang positif narkoba, kami akan memberikan fasilitas rehabilitasi gratis. Dan mereka tetap bisa melangsungkan pernikahannya, " tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu