gerbang baru nusantara

Dibangun Di Mojokerto, DPRD Jatim Minta Pemprov Cepat Selesaikan Pembangunan Pabrik Pengelolahan Limbah B3

Dibangun Di Mojokerto, DPRD Jatim Minta Pemprov Cepat Selesaikan Pembangunan Pabrik Pengelolahan Limbah B3

Try Wahyudi
Selasa, 30 Juli 2019
Bagikan img img img img

Dibangun Di Mojokerto, DPRD Jatim Minta Pemprov Cepat Selesaikan Pembangunan Pabrik Pengelolahan Limbah  B3

Komisi D DPRD Jatim mendorong agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mempercepat pembangunan pabrik pengolahan limbah industry B3 di wilayah Dawarblandong Mojokerto.

Pasalnya pabrik tersebut merupakan upaya kerja keras Soekarwo yang juga mantan Gubernur sebelum Khofifah.

“Kami berharap segera diselesaikan mengingat pak de Karwo (Soekarwo,red) telah berupaya maksimal untuk merealisasikannya jelang akhir masa jabatannya,”ungkap anggota Komisi D DPRD Jatim Surawi saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (30/7/2019).

Pria asal Bojonegoro ini mengatakan pabrik pengolahan limbah Industri B3 sangat perlu segera dibangun mengingat selama ini untuk pengolahan limbah harus ke cileungsi Jabar.

“Biayanya mahal dan tentunya kalau dikelola sendiri diharapkan bisa menambah APBD Jatim,”imbuh Politisi asal Partai Demokrat ini.

Ditambahkan oleh Surawi, pihaknya berharap pada tahun 2020 pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong tersebut sudah bisa dioperasikan.

“Dana sudah tersedia di APBD Jatim sehingga kami berharap secepatnya di selesaikan. Ini kebutuhan mendesak sekali,”tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan pembangunan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pembangunan pabrik itu ditargetkan selesai tahun ini juga untuk proyeksi pengolahan 110 juta ton atau sekitar 65 persen dari total limbah industri di Jawa Timur.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu