gerbang baru nusantara

Butuh Tambahan Modal

Butuh Tambahan Modal

Elisa A
Kamis, 08 Agustus 2019
Bagikan img img img img

Butuh Tambahan Modal

Melakukan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Bersih menjadi perseroan terbatas masih dibutuhkan tambahan modal paling sedikit Rp 55 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah menyampaikan, melalui KUA PPAS Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2019 telah dilakukan kebijakan anggaran untuk menambah modal ke PT Air Bersih sebesar Rp 55 miliar.

Dikatakan Anik Maslachah kepemilihan saham PT Air Bersih dan menjaga hak daerah dalam pengelolaan migas melalui participaing interest 10% yang dikelola PT Petrogas Jatim Utama (PJU), sesuai ketentuan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineal Nomor 37 tahun 2016 disebutkan kepwmilikan saham pada BUMD pengelola participating interest paling sedikit 99% dikimilik pemerintah daerah dan sisa saham terafisilasi dengan pemda atau dengan kata lain tidak boleh ada unsur swasta. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu